Daerah

Sengketa Lahan Sawit di Kalimantan, Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan Berjaga

Salah satu anggota polisi dari Brimob Kalimantan Tengah, berjaga di sekitaran lahan sawit yang sengketa. Dayat/Megatrust.co.id

Megatruat.co.id, KALTENG, – Sengketa lahan sawit seluas 620 hektar di di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, membuat Brimob dari Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan senjata lengkap diturunkan berjaga.

Satuan elit kepolisian tersebut berjaga, lantaran pihak yang bersengketa sudah melibatkan beberapa organisasi masyarakat. Agar tidak terjadi kekisruhan antar pihak, tim dari Brimob diterjunkan berjaga selama 24 jam

Komandan Regu IV Kompi I Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kalteng, Aipda Hertu Marka, menjelaskan keberadaan pasukan Brimob di lahan tersebut yakni untuk mencegah pecahnya konflik antar masyarakat.

“Tugas kepolisian mengamankan tempat ini sehingga tidak terjadi permasalahan di dalamnya yang melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Aipda Hertu Marka.

Seperti diketahui, sengketa antara dua pihak ini terkait kepemilikan lahan kepala sawit. Buntut permasalahan tersebut akhirnya menjalar ke masyarakat, dampaknya salah satu warga mengalami luka akibat terkena pukulan beberapa waktu lalu.

Bahkan untuk mencegah konflik berkepanjangan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin menggelar sidang adat antara kedua pihak yang berpekara, dan hasilnya Alvin sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Pihak pemerintah Desa Pelantaran, menyebutkan jika semua tahapan sengketa lahan perkebunan sudah diputuskan melalui sidang adat. Tak hanya itu, prosesi sumpah adat pun digelar untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah tersebut.

“Sudah diputuskan melalui sidang adat,” pungkas Khairi selaku Sekretaris Desa Pelantaran. (Day/Amul)

Exit mobile version