Nasional

Hidayat Nur Wahid Tolak Usulan Biaya Haji 2023 : Ini Patut Dikoreksi

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Fraksi.pks.id

MEGATRUST.CO.ID, – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid dengan tegas mengkritik dan menolak usulan kenaikan biaya haji 2023 yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan usulan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta hanya membuat resah calon jemaah.

“Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke-5, naik haji,” kata Hidayat Nur Wahid dikutip Megatrust.co.id dari laman Mpr.go.id.

Hidayat Nur Wahid menilai usulan biaya haji 2023 sebesar Rp98,3 juta, dengan Rp69,1 juta ditanggung oleh jemaah haji tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dikoreksi.

“Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah ongkos haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” tambahnya.

Hidayat menjelaskan, sebagian besar jemaah haji telah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran mencapai Rp25 juta, lebih dari 20 tahun. Mereka juga masih berada dalam daftar tunggu di atas 20 tahun.

Jika per tahun nilai manfaat rata-rata hanya di angka 6% maka hak mereka setelah 20 tahun menyetor ke bank sekitar Rp80,1 juta. Sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun maka hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi.

Hidayat Nur Wahid juga mengimbau pemerintah untuk mendorong BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) agar lebih berhasil mengelola amanat keuangan haji sehingga para calon jemaah haji bisa memperoleh nilai manfaat yang lebih besar.

“Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya,” sambungnya.

Menurutnya, biaya haji sebesar Rp98 juta per jemaah masih berpotensi dikoreksi. Misalnya biaya penerbangan yang disebut Menag adalah Rp33,9 juta dinilai sangat tidak realistis. Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah pada musim haji 2023 (Juni-Juli) sekitar Rp 17-20 juta per orang.

Sementara Pemerintah menerbangkan 221 ribu jemaah sehingga layak mendapat harga yang lebih murah. Selain itu, ada informasi dari pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa waktu lalu, yang menyatakan secara umum harga akomodasi haji 30% lebih murah dari tahun lalu.

“Hal ini lantaran kuota haji sudah kembali ke level sebelum pandemi sehingga skala ekonominya semakin baik,” lanjutnya.

Hidayat Nur Wahid mengatakan ada beberapa strategi untuk menekan biaya haji. Beberapa di antaranya melakukan kontrak akomodasi-transportasi secepat mungkin agar mendapat harga lebih rendah, atau memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

“Dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu maka saya percaya, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jemaah,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid juga mengimbau Kemenag untuk terus melakukan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji, baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau dan tidak membuat resah calon jemaah seperti yang diusulkan Menag. Bahkan mampu menghadirkan solusi agar calon jemaah tetap bisa berangkat haji menjadi haji yang mabrur dengan doa-doa mereka yang maqbul untuk Indonesia.

Penulis : Nisa
Editor : Amul

Exit mobile version