MEGATRUST.CO.ID, – Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan kuota haji sebanyak 8.884 untuk masyarakatnya yang mendapat giliran untuk menunaikan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
Dari 8.884 jumlah kuota haji yang diperoleh Pemerintah Provinsi Banten biasa, itu ditambahkan dengan jemaah haji prioritas lanjut usia (lansia) sebanyak 472 orang, untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 33 orang dan petugas haji daerah sebanyak 72 orang, total 9.461.
Data tersebut tertulis berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah atau Tahun 2023 Masehi
Sebelumnya, Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta 13 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indoensia Yaqut Cholil Qoumas.
Kuota haji khusus terdiri dari jemaah haji tahun berjalan sebanyak 16.128. Jemaah haji prioritas lanjut usia sebanyak 177 orang, Petugas Haji Khusus (PIHK) terdiri dari penanggung jawab PIHK sebanyak 786 orang, pembimbing ibadah 393 orang, serta petugas kesehatan 196 orang.
Terdapat 34 Provinsi di seluruh Indonesia mendapatkan kuota haji yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri dan juga kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.
Provinsi Banten menempati posisi ke 28 diantara provinsi lainnya di Indonesia. Berikut ini masing-masing Provinsi yang masyarkaatnya akan melaksanakan ibadah haji tahun 2023, sebagai berikut:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Bara
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Lampung
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- D I Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua
- Bangka Belitung
- Banten
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Barat
- Papua Barat
- Kalimantan Utara
Diberitakan pada artikel sebelumnya, Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah pemberangkatan haji tahun 2023.
Tambahan kuota haji tersebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj atau aplikasi pemvisaan dari pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak pemerintah Arab Saudi dan akan segera membahas persoalan tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam E-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu rusat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Menteri Yaqut dalam laman resmi Kementerian Agama, Ahad 7 Mei 2023.
Yaqut juga menegaskan pihaknya akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak untuk membahas persoalan ini.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian haji dan umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” terangnya.
Tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota untuk jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji regular dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Dua kuota jemaah haji tersebut sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.
Jumlah kuota tersebut masih belum bisa memberangkatkan seluruh jamaah haji asal Indonesia yang sudah menunggu selama bertahun-tahun sesuai dengan masa tunggu. Jumlah jamaah haji yang belum bisa berangkat tahun ini ada sekitar 14.356 jemaah lantaran belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriyah sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Yaqut mengaku ada sejumlah tahapan proses pemberangkatan jamaah haji yang perlu dilakukan sejak adanya ketetapan kuota. Tahapan proses tersebut pertama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya. Kemudian tahap selanjutnya adalah tahapan pelunasan.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan keputusn Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan keputusan Menteri Agama tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan,” terangnya.
Langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Arab Saudi agar visa jemaah kuota tambahan juga diterbitkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Yaqut, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring dengan adanya kuota tambahan dan pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.
Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Untuk mempersiapkan penerbangan jemaah haji kuota pertama, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap secara maksimal sehingga semakin banyak jemaah haji Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Hilman menegaskan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar kuota tambahan haji terserap secara optimal.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan, kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” ungkapnya.
Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul