MEGATRUST.CO.ID, CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cilegon. Sebanyak 479 orang ditetapkan sebagai peserta untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan DCT itu merupakan hasil keputusan rapat pleno yang digelar pada Jumat, 3 November 2023.
Ketua KPU Kota Cilegon Pachturohman menyampaikan, jumlah yang lolos DCT tersebut sebelumnya sudah mengikuti berbagai tahapan.
Selain itu, KPU juga sudah melakukan Rakor Penyusunan dan Approving Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Jumlahnya 479 yang lolos DCT, terdiri dari 310 caleg laki-laki dan 169 caleg perempuan,” kata Pachturohman.
Pachturohman mengatakan, sebelum memasuki tahapan DCT atau pada saat masih dalam tahapan daftar calon sementara (DCS), terdapat tiga orang calon legislatif yang berpindah partai.
“Yang pindah partai pas DCS itu mah, iyah tiga orang,” ujarnya.
Di lain sisi kata Pachturohman, apabila ada calon legislatif yang meninggal dunia dan terdaftar di DCT, KPU menyerahkan persoalan itu kepada partai politik untuk melakukan perbaikan.
“Selagi belum ada keterangan dari parpol, kita mah enggak ada sikap apa-apa seperti biasa aja. Iyah, balik lagi ke aturan partai,” pungkas Pachturohman. (Nad/Amul)