Peristiwa

Kernek Bus Jurusan Kalideres-Serang Diberhentikan Buntut Aksinya Melakukan Kenaikan Tarif dan Pemukulan Terhadap Penumpang

Gambar tangkapan layar surat pemberhentian kernek bus buntut aksinya naikan tarif dan lakukan pemukulan terhadap penumpang. Gambar instagram @terminalpakupatan.official

MEGATRUST.CO.ID Menindaklanjuti cekcok dan baku hantam antara penumpang dengan kernek bus akobat kenaikan harga tarif yang terjadi pada Senin lalu, pihak Terminal Pakupaten Serang angkat bicara.

Dalam memo yang diterbitkan dan dibagikan melalui akun Instagram @terminalpakupatan.official pada Selasa 7 November 2023, dituliskan bahwa sang kernek atas nama Angga tidak diijinkan untuk membawa serta sang kernek untuk bekerja di bus, himbawan itu ditujukan bagi manajement Perusahaan PO bus Asli Prima maupun PO Murni Jaya.

“Dengan terjadinya kenaikan tarif dan tindak pidana pemukulan terhadap penumpang yang sudah terbukti dan tersebar di media sosial, maka larangan dibuat oleh management Perusahaan PO bus Asli maupun Murni Jaya untuk tidak membawa serta kerja Angga sebagai kondektur atau kenek,” tulis memo himbauan yang diterbitkan oleh Kepala Operasional Terminal Pakupatan Serang dilansir dari Instagram @terminalpakupatan.official

Pelanggaran yang dilakukan oleh Angga selaku kernek bus yaitu melakukan kenaikan tarif dan meminta tarif kepada penumpang sebesar Rp 120 ribu rupiah pada Senin 6 November 2023 pukul 18.00 WIB, kenaikan tarif itu dianggap melebihi ketentuan tarif normal sebesar Rp 65 ribu rupiah.

Tidak hanya kenaikan tarif saja yang dilakukan oleh sang kernek, dia juga melakukan tindak pidana pemukulan menggunakan hebel yang tidak sepatutnya dilakukan. (Emilda Yuafi/Nad)

Sumber: terminalpakupatan.official

Exit mobile version