Nasional

BESOK Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendesa 2023 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Pengumuman Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023. Instagram @kemendesapdtt

MEGATRUST.CO.ID – Besok, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendesa PDTT telah menginformasikan akan membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023.

Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2023 yang dibuka Kemendesa PDTT tersedia 2.700 kuota untuk seluruh kabupaten di Indonesia termasuk Banten.

Pendaftaran Pendamping Lokal Desa tersebut dijadwalkan akan dibuka pada 22-26 November 2023.

Baca Juga : Biadab! Rumah Sakit Indonesia Tak Luput Dari Serangan Zionis Israel, 12 Orang Wafat

“Buat #SobatDesa yang sudah menanti Rekrutmen Pendamping Desa, untuk Tahun Anggaran 2023 Kemendes PDTT membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD). Penerimaan pendaftaran mulai 22 hingga 26 November 2023,” tulis keterangan dari akun Instagram @kemendesapdtt.

Adapun, untuk informasi jadwal, cara mendaftar hingga persyaratannya yakni sebagai berikut.

Jadwal Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2023

Baca Juga : Piala Dunia U17 Round 16: Kalahkan Ekuador, Brasil Jadi Tim Pertama Lolos Perempat Final

– Pengumuman rekrutmen: 15-21 November 2023

– Penerimaan pendaftaran: 22-26 November 2023

– Seleksi administrasi: 22-27 November 2023

– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 November 2023

– Sosialisasi dan uji coba tes tulis (try-out): 28-29 November 2023

– Seleksi tes tulis: 30 November 2023 – Pengumuman hasil seleksi tes tulis dan pemanggilan wawancara: 1 Desember 2023

– Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023

– Penetapan hasil seleksi oleh tim seleksi: 5-7 Desember 2023

– Penyusunan surat keputusan hasil seleksi: 7-12 Desember 2023

– Pengumuman hasil rekrutmen baru: 13 Desember 2023

– Pelatihan tugas/pembekalan: 18-22 Desember 2023

– Kontrak kerja: 2 Januari 2024

– Penempatan/mulai bekerja: 2 Januari 2024

Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia yang ingin mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa 2023 bisa melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah berkas-berkas pendaftaran.

Baca Juga : Alami Kenaikan, Segini Honor yang Akan Diterima Petugas KPPS Pemilu 2024

Adapun, cara daftar rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 sebagai berikut:

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id

2. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”

3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar

4. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar

5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:

– File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb)

– File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb)

– File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);

6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”

7. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”

8. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”

9. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca Juga : Dinkop Kota Cilegon Monitoring UMKM, Penjual Ayam Geprek : Semakin PeDe Berjualan

Syarat Pendamping Lokal Desa 2023:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet; Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

5. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

6. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar. (Nad/Amul)

Exit mobile version