Politik

Mahasiswa Cilegon Nilai Bawaslu Masih Lemah dalam Penindakan

Para mahasiswa saat menerima sosialisasi di bawaslu Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Mahasiswa di Kota Cilegon menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih lemah dalam penindakan pelanggaran peserta pemilu di Kota Cilegon.

Mahasiswa Cilegon mengungkapkan hal itu usai menghadiri acara ekspose hasil pengawasan dan peran pengawan partisipatif pada pemilu serentak 2024 mendatang yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cilegon, pada 28 Desember 2023 di depan kantor Bawaslu.

Salah satu perwakilan mahasiswa dari organisasi Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Sholehudin mengatakan, pihaknya telah mendengarkan paparan Bawaslu Kota Cilegon mengenai pelanggaran pemilu 2024.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Fokuskan Lima Isu Strategis untuk Tahun 2025

Dalam paparan tersebut, Arifin menyimpulkan bahwa penindakan Bawaslu terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dinilai masih lemah.

“Tadi apa yang disampaikan dan dipaparkan kita bisa menyimpulkan bahwa secara penindakan Bawaslu masih lemah,” katanya kepada awak media.

Saat ini, Arifin bersikeras menyoroti Bawaslu Kota Cilegon yang masih lemah dari sisi penindakan ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Baca Juga : 4 Kecamatan di Cilegon Zona Merah Narkoba, Naik dari Tahun Lalu, Raden : Kami Bekerja Sendiri

Menurut dia, Bawaslu merupakan lembaga pengawas yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran, namun tidak bisa untuk melakukan penindakan.

“Kemudian yang kita soroti dari sisi penindakannya saja, Bawaslu ini sebagai pengawas kan seharusnya sekaligus penindakan juga,” tuturnya.

“Tapi sayangnya ada sistematik yang memang ribet dalam penindakan harus ke polres dulu, harus ke kejaksaan dulu. Harusnya Bawaslu sendiri punya kewenangan secara tegas bisa menindak pelanggaran peserta pemilu,” tuturnya.

Baca Juga : Rapat Dengar Pendapat di DPRD Cilegon Deadlock, Warga Ngamuk, Ketua Komisi : Inilah Demokrasi

Meski begitu, Arifin menyebut, tentu bawaslu juga memiliki penguatan dalam pengawasan dan memberi teguran kepada peserta pemilu yang melanggar ketentuan.

“Penguatan nya pada pengawasan dan memberikan surat peringatan kepada para pelanggar kepada peserta pemilu,” ujarnya.

Pihaknya akan tetap berpartisipasi untuk mengawasi proses pemilu dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Baca Juga : Sanuji Pentamarta Nyatakan Siap Nyalon Wali Kota Cilegon

“Mahasiswa dilibatkan sebagai partisipasi pengawasan, harapannya kita terus dilibatkan oleh Bawaslu sebagai partisipatif entah itu dalam bentuk sosialisasi atau apapun itu,” ujarnya.

“Yang pasti kita juga mahasiswa dari gerakan kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bagaimana terkait pelanggaran politik tahun 2024 itu bisa masif,” sambung dia. (Amul/Red)

Exit mobile version