Peristiwa

Meski Diperuntukkan Kendaraan Roda Empat, Pemudik Roda Dua Masih Ada yang Melintas Keluar Kapal di Dermaga Eksekutif Merak

Megatrust.co.id, CILEGON – Pemudik motor melintas keluar dari kapal Eksekutif tujuan kedatangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Eksekutif Merak. Minggu 7 April 2024.

Berdasarkan pantauan Megatrust.co.id di lokasi, sekitar pukul 07.30 WIB kendaraan roda empat keluar dari kapal ferry. Ada yang mengangkut barang bawaan di bagian atasnya dan ada pula yang tidak.

Namun, ditengah keluarnya kendaraan roda empat dari kapal, terdapat beberapa kendaraan motor yang turut melintas keluar kapal.

Salah satunya pengendara motor matic yang dikendarai oleh seorang pria mengenakan sweater biru dongker kombinasi putih yang membonceng seorang perempuan.

Pengendara roda dua itu keluar dari kapal KMP Port Link III berwarna kuning dan putih.

Ternyata tidak hanya pada satu kapal saja, adanya kendaraan motor yang keluar dari kapal di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak kembali terjadi pada kedatangan kapal berikutnya dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak yang keluar dari KMP Sebuku Palembang.

Padahal, berdasarkan surat keputusan, kendaraan roda dua dimaksimalkan untuk di Pelabuhan Ciwandan, namun nyatanya masih ada kendaraan roda dua yang berada di dalam kapal yang bersandar di pelabuhan eksekutif.

Dilansir dari ASDP, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.

SKB tersebut memuat pengaturan operasional angkutan barang di libur lebaran yang resmi diberlakukan mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 hingga Selasa (16/4) pukul 09.00 waktu setempat.

Dalam SKB tersebut ditentukan bertujuan untuk mengangkut kendaraan angkutan barang yang diterapkan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Adapun ruas jalan tol Jakarta-Merak merupakan salah satu ruas jalan tol yang dibatasi operasional angkutan barang tersebut.

“Jika mengacu pada SKB tersebut, maka terhitung mulai besok pergerakan truk logistik melalui Pelabuhan Ciwandan menurun khususnya untuk golongan VII. Sehingga harapan kami, Pelabuhan Ciwandan dapat dimaksimalkan untuk sepeda motor, dan truk logistik golongan VI,” tutur Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin. (Emilda/Nad)

Exit mobile version