Daerah

Kapan Pendaftaran Panitia Pilkada 2024 Dibuka? Simak Informasinya

Ilustrasi Pilkada. Istimewa

MEGATRUST.CO.ID – Paska Pemilu Presiden dan Legislatif, masyarakat Indonesia akan dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada sesuai jadwal dan tahapannya.

Salah satu agar proses Pilkada berjalan lancar sesuai jadwal, perlu adanya anggota badan adhoc baik dari KPU maupun Bawaslu.

Pembentukan Badan Adhoc KPU untuk Pilkada 2024, terdiri dari PPK/Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS/Panitia Pemungutan Suara, dan KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Sementara, pembentukan Badan Adhoc Bawaslu Pilkada 2024, terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan/Panwaslu Kecamatan, dan Panitia Pengawas Lapangan/PPL.

Serta, Pengawas TPS/Tempat Pemungutan Suara, yang akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Meski jadwal pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sudah ditetapkan, namun untuk jadwal pendaftaran masing-masing Badan Adhoc Pilkada 2024 tepatnya kapan dibuka masih belum diumumkan.

Tentunya, pengumuman tersebut akan dilaksanakan mengingat waktu tinggal sebentar lagi.

Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 berikut jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024.

Tahapan Persiapan

– Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024

– Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024

– Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024

– Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024

– Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

– Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024

– Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024

– Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei – 23 September 2024

Tahapan penyelenggaraan

– Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

– Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

– Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

– Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

– Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

– Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

– Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

– Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

Itulah jadwal perekrutan panitia Pilkada yang sudah ditentukan. (Nad/Amul)

Exit mobile version