MEGATRUST.CO.ID – Sejumlah instansi telah mengumumkan jumlah formasi untuk pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
CASN tersebut terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PANRB, ada 4 fokus pemerintah dalam mengadakan CASN 2024, yakni pengadaan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis; pemenuhan ASN di Ibu Kota Negara Nusantara; penyelesaian penataan non-ASN; dan mengedepankan talenta digital.
Calon peserta CASN perlu memantau informasi terkait formasi CPNS dan PPPK 2024 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bahkan sejumlah instansi telah mengumumkan jumlah formasi baik CPNS maupun PPPK berikut daftarnya:
1. Kemenag
CPNS: 20.772 formasi
PPPK: 89.781 formasi
2. Kejagung
CPNS: 9.694 formasi
PPPK: 1.609 formasi
3. Bawaslu
CPNS: 1.984 formasi
PPPK: 16.573 formasi
4. Kemensos
CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.
5. Kemenhub
CPNS: 1.391 formasi
PPPK: 16.626 formasi
6. Kemenkes
CPNS: 8.607 formasi
PPPK: 14.593 formasi.
Jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
7. Kementerian PUPR
CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis
8. Kemendikbud Ristek
CPNS: 15.462 formasi
PPPK: 25.079 formasi
Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
9. Mahkamah Agung
CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim
PPPK: 9.276 formasi
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
CPNS: 25 formasi
PPPK: 969 formasi
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
CPNS: 94 formasi
PPPK: 371 formasi
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.400 formasi
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
CPNS: 723 formasi
PPPK: 3.295 formasi
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
CPNS: 113 formasi.
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
CPNS: 250 formasi
PPPK: 350 formasi
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
CPNS: 1.666 formasi
PPPK: 1.131 formasi
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
CPNS: 205 formasi
PPPK: 8.000 formasi
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.000 formasi
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
CPNS: 300 formasi
PPPK: 3.306 formasi
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
CPNS: 40 formasi
PPPK: 1.290 formasi
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
CPNS: 1.634 formasi
PPPK: 6.086 formasi
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
CPNS: 65 formasi
PPPK: 1.403 formasi
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
CPNS: 261 formasi
PPPK: 9.195 formasi
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
CPNS: 52 formasi
PPPK: 101 formasi
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
CPNS: 39 formasi
PPPK: 516 formasi
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
CPNS dan PPPK: 560 formasi
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
CPNS: 318
formasi PPPK: 1.112 formasi
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
CPNS: 35 formasi
PPPK: 465 formasi
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
CPNS: 258 formasi
PPPK: 2865 formasi
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
PPPK: 800 formasi
31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo
CPNS: 94 formasi
PPPK: 366 formasi
30. formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
CPNS dan PPPK: 838 formasi
34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat
CPNS: 200 formasi
PPPK: 400 formasi
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CPNS: 265 formasi
PPPK: 4.181 formasi
36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
CPNS: 50 formasi
PPPK: 150 formasi
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
CPNS: 680 formasi
PPPK: 2.109 formasi
38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah
CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis
PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis
39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur
CPNS: 25 formasi
PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB
CPNS: 100 formasi
PPPK: 2.050 formasi
42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.
43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT
CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT
CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.
45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT
CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.
46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT
CPNS: 125 formasi
PPPK: 875 formasi
47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua
CPNS: 331 formasi
PPPK: 100 formasi.
48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya
CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.
49. Pemprov Papua Selatan
CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.
50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan
CPNS: 150 formasi
PPPK: 2.637 formasi
(Nad/Amul)