Politik

PENGUMUMAN! KPU Kabupaten Serang Buka Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Serang, Simak Berikut Ini

Player pendaftaran KPU Kabupaten Serang untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Dok KPU Kabupaten Serang

Megatrust.co.id, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mengumumkan perihal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertera pada NOMOR : 358/PL.02.2/3604/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Baca Juga : Targetkan Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Serang Terjun ke Komunitas 

Dijelaskan, dalam keputusan KPU Nomor 1671 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 1665 Tahun 2024 tentang penetapan jumlah kursi dan jumlah suara sah paling sedikit sebagai persyaratan pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 62.822 suara.

Adapun, waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serang pada Selasa 27 Agustus 2024 s/d Rabu 28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB dan pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB s/d 23.59 WIB.

Baca Juga : Rawan Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Minta Pendampingan Kejari

Pendaftaran bupati dan wakil bupati Serang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Serang.

Info selengkapnya klik tautan disini. https://bit.ly/PENGUMUMAN-PENDAFTARAN_PASANGAN_CALON_BUPATI_DAN_WAKIL_BUPATI_SERANG-TAHUN_2024

Exit mobile version