MEGATRUST.CO.ID – Inilah cara mendaftar peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup yang langsung diberikan kepada penerima.
KIP Kuliah bisa digunakan untuk semua jalur masuk kampus. Baik jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan jalur mandiri.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setiap tahun.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 direncanakan akan dibuka mulai Februari 2025.
Untuk mendaftar program KIP Kuliah 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya:
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
5. Memiliki potensi akademik, dibuktikan dengan diterima di program studi perguruan tinggi yang terakreditasi A, B, atau dalam kondisi tertentu, C.
6. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut caranya:
1. Buka situs resmi KIP Kuliah 2025 di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id./
2. Klik menu “Login Siswa”
3. Lalu, masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
4. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
5. Selanjutnya, login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
6. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia.
7. Unggah dokumen pendukung, misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
8. Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
9. Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
10. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
11. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.
(Nad/Amul)