Politik

8 Daerah yang Melaksanakan PSU 19 April Besok

Ilustrasi Pemilu. Istimewa

MEGATRUST.CO.ID Ini dia daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025 besok.

PSU dilaksanakan dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Berdasarkan putusan MK pada 24 Februari lalu, sedikitnya ada 8 daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari.

Berikut 8 daerah yang akan melaksanakan PSU, salah satunya ada di Provinsi Banten.

  1. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
  2. Kabupaten Serang (Banten)
  3. Pasaman (Sumatera Barat)
  4. Empat Lawang (Sumatera Selatan)
  5. Tasikmalaya (Jawa Barat)
  6. Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
  7. Gorontalo Utara (Gorontalo)
  8. Bengkulu Selatan (Bengkulu)

KPU memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

(Nad/Amul)

Exit mobile version