Megatrust.co.id, SERANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah mendesak Inspektorat Provinsi Banten untuk segera memeriksa Sekretaris DKP Banten YH yang diduga menggelapkan dana koperasi Karya Bahari.
“Inspektorat harus segera memeriksa Sekdis DKP Banten atas dugaan itu,” ujar Musa saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jum’at 4 Juli 2025.
Politikus PPP itu mengecam tindakan Sekretaris DKP Banten sekaligus Ketua Koperasi Karya Bahari YH apabila benar ikut terlibat dalam penggelapan dana anggotanya.
“Saya mengecam keras tindakannya, YH sudah sudah keterlaluan apabila benar ikut terlibat. DKP Banten juga jangan diam saja, ayo terbuka. Jika merasa benar, maka ungkap ke publik,” ujar Musa.
Karena hal tersebut, Musa mengaku telah menghubungi Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti. Ia meminta agar lebih terbuka terhadap persoalan apapun.
“Sudah dihubungi (Eli), saya minta diselesaikan. Merespon ini harus terbuka, jangan diam saja,” kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, dugaan penggelapan ini juga menyeret Bendahara Koperasi Karya Bahari EF. Keduanya disomasi oleh para anggota koperasi.
Berdasarkan surat somasi dengan Nomor 022/EXT/Som/VII/2025, menerangkan, sejak YH menjadi ketua koperasi di tahun 2021, baru pada tanggal 3 Juni tahun ini melakukan Rapat Akhir Tahun atau RAT.
Di tanggal 3 Juni dilakukanlah RAT. Namun pada akhirnya, para anggota koperasi menolak Laporan pertanggungjawaban ketua dan pengurus.
“Dikarenakan ada dugaan uang iuran anggota koperasi yang dipakai secara melawan hukum oleh saudari bendahara,” ujar Kuasa Hukum anggota koperasi, Ferry Renaldy.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan berusaha mengkonfirmasi YH dan Eli melalui pesan singkat dan telpon. Namun, keduanya tak merespon dan masih bungkam. Kendati demikian, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Towil/Amul)