Peristiwa

Soal Penolakan Pasien BPJS, Pihak Keluarga Tuding RS Hermina Hanya Cari Pembenaran

Perwakilan keluarga pasien, Alung mengatakan RS Hermina hanya cari pembenaran terkait tudingan penolakan pasien BPJS. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pihak Keluarga almarhum pasien Umar yang mengaku mendapat penolakan dari RS Hermina Ciruas mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang, pada Selasa 16 September 2025.

Kedatangan tersebut dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi II.

Dalam RDP tersebut hadir Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Yulivitri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, Kepala Puskesmas Pontang, dr. Bahrum Rangkuti, serta perwakilan Dinas Kesehatan.

Dalam RDP tersebut para pihak mengklarifikasi dan menyampaikan argumen masing-masing terkait apa yang menjadi pemberitaan selama ini.

Pihak pasien, RS Hermina Ciruas hingga BPJS kesehatan cabang Serang turut memberikan argumen dan pandangannya.

Ditemui usai acara, perwakilan keluarga pasien, Alung mengatakan, yang disampaikan pihak rumah sakit bukanlah fakta yang selama ini dirasakan oleh keluarga pasien.

Ia menyebut apa yang disampaikan oleh RS Hermina Ciruas hanya sebagai bentuk pembenaran bukan kebenaran.

“Itu bukan penjelasan tapi pembenaran, karena faktanya memang kita pihak keluarga pasien itu terjadi penolakan,” katanya.

“Terlepas statement RS Hermina Ciruas mengatakan ini tidak ada penolakan toh faktanya pasien tidak di rawat di RS Hermina,” sambung Alung kepada awak media.

Alung, menegaskan, akan tetap memperjuangkan hak pasien. Ia juga tegas mengatakan adanya insiden penolakan dan memiliki bukti-bukti tersebut.

“Kita tetap sepakat memperjuangkan untuk hak-hak korban, kita tetap pada pedoman bahwa pasien ini di tolak di RS Hermina Ciruas,” tegasnya.

“Terlepas dari apapun nanti kita juga punya bukti-bukti bahwa pasien ini di tolak,” ujarnya.

Disinggung rencana kedepannya, Alung mengaku masih menunggu langkah-langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Serang.

Ia berharap Komisi II DPRD bisa berlaku adil dan berpihak kepada masyarakat.

Kendati begitu, kata Alung, apabila kedepannya tidak juga ada titik temu, ia akan menempuh berbagai langkah demi hak pasien bisa didapatkan.

Namun, ia masih beritikad baik berharap agar masalah ini selesai di komisi II DPRD Kabupaten Serang.

“Kita masih menghargai, menghormati dan berharap kasus ini selesai di meja komisi II,” ungkap Alung.

Sementara, ibu almarhum pasien Umar, Tiara mengatakan, insiden yang menimpa anaknya hendaknya dijadikan sarana evaluasi agar tidak sampai terulang.

Ia juga mengaku saat kejadian mengalami hal yang kurang mengenakkan ketika dibentak saat ia menangis melihat kondisi anaknya yang kritis.

“Kita pengennya jangan sampai ada korban kaya anak saya. Pas saya nangis kan perawat nyamperin saya di marahin, ada apa nangis?,” tuturnya

“Saya di marahin, ketika ada apa, udah diem gak usah nangis katanya, orang saya nya nangis, pas lagi kritis di bentak-bentak saya nya,” ungkapnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version