Politik

Jadi Polemik Internal, Muhibbin Tegaskan Jubir DPRD Kabupaten Serang Tidak Mendistorsi Hak Anggota

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin menegaskan Jubir tidak mendistorsi hak anggota dalam menyampaikan pendapat. Towil/Megatrust.

Megatrust, SERANG – Polemik terkait pembentukan Juru Bicara atau Jubir DPRD Kabupaten Serang turut mengundang respon berbagai pihak salah satunya anggota komisi IV, Ahmad Muhibbin.

Muhibbin menegaskan, keberadaan Jubir tidak mendistorsi hak anggota yang telah diatur dalam undang-undang, salah satunya ialah hak menyampaikan pendapat.

“Satu hal, keberadaan Jubir itu tidak mendistorsi hak anggota yang sudah diatur dalam undang-undang,” tegas Muhibbin kepada Megatrust.co.id pada Senin 20 Oktober 2025.

“Salah satu hak anggota itu ialah menyampaikan pendapat, saya lancar saja dalam posisi menyampaikan pendapat ke publik, lancar saja semisal ketika ditanya teman jurnalis. Intinya keberadaan Jubir itu tidak mendistorsi hak dan kewajiban anggota,” sambungnya.

Lebih lanjut, Muhibbin menuturkan, polemik Jubir DPRD tidak seharusnya menjadi permasalahan yang dibesar-besarkan. Pasalnya, pembentukan Jubir telah disepakati dalam agenda Rapat Pimpinan atau Rapim.

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang itu menyebutkan ada lima fraksi yang menyepakati saat pembentukan Jubir, dimana diantaranya ialah Azwar Anas dari fraksi Demokrat dan Julianto dari fraksi PKS.

Adapun kelima fraksi tersebut diantaranya adalah partai PKB, Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra.

“Kalau saya menganggap bahwa masalah ini sebenarnya bukan masalah, cuma karena belakangan ada yang mempermasalahkan makanya terlihat bahwa ini ada masalah,” tuturnya.

“Kaitan dengan dasar pembentukan Jubir, dasar dari pembentukan Jubir itu adalah rapim yang dihadiri oleh pimpinan DPRD lengkap dan juga ketua-ketua fraksi. Pada waktu itu sekitar 5 fraksi yang menyepakati bahwa Jubir itu pak Azwar Anas dan juga pak Julianto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhibbin mengungkapkan, fungsi sesungguhnya dari Jubir adalah untuk merespon urusan dinamika pemerintahan di Kabupaten Serang.

Termasuk di dalamnya, Jubir melayani dan merespon daripada awak media atau jurnalis ketika ada pertanyaan dari publik yang dinyatakan.

Disinggung terkait ketidakhadiran salah satu pihak saat pembentukan Jubir, Muhibbin ingin perdebatan diarahkan kepada hal yang substansial bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.

“Intinya bukan persoalan hadir dan tidak hadir, saya menginginkan perdebatan yang ada dalam pemerintahan harus diarahkan pada gagasan yang produktif, yang bisa menghadirkan kebijakan yang baik untuk masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, polemik keberadaan Jubir DPRD Kabupaten Serang turut disoroti banyak pihak. Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB, Abdul Gofur menilai keberadaan Jubir tanpa adanya landasan hukum.

Terlebih, menurutnya, Jubir berpotensi mengkebiri hak anggota DPRD Kabupaten Serang dalam hal menyampaikan pendapat. (Towil/Amul)

Exit mobile version