MEGATATRUST.CO.ID – Honor badan ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada Pemilu 2024 akan mengalami kenaikan.
Dilansir dari laman resmi KPU RI, kenaikan honor badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2022.
“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan Ad Hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 (honor ketua KPPS pada pemilu 2019) menjadi Rp 1.200.000 dan anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui keterangannya.
Nantinya, petugas KPPS Pemilu akan bekerja selama satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024.
Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Rinciannya adalah santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp30.800.00 per orang, luka berat Rp16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp8.250.000 per orang.
Kemudian, ada pula bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta per orang.
Bukan hanya badan ad hoc KPPS saja yang mengalami kenaikan honor. Badan ad hoc KPU lainnya pun mengalami hal serupa.
Berikut daftar lengkap rincian honor atau gaji anggota PPS-KPPS Pemilu 2024:
Honor PPK Pemilu 2024:
– Ketua: Rp 2.500.000
– Anggota: Rp 2.200.000
– Sekretaris: Rp 1.850.000
– Pelaksana: Rp 1.300.000
Honor PPS Pemilu 2024:
– Ketua: Rp 1.500.000
– Anggota: Rp 1.300.000
– Sekretaris: Rp 1.150.000
– Pelaksana: Rp 1.050.000
Honor KPPS Pemilu 2024:
– Ketua: Rp 1.200.000
– Anggota: Rp 1.100.000
– Satlinmas: Rp 700.000
Honor Pantarlih Pemilu 2024:
– Petugas: Rp 1.000.000
Honor PPLN Pemilu 2024:
– Ketua: Rp 8.400.000
– Anggota: Rp 8.000.000
– Sekretaris: Rp 7.000.000
– Pelaksana: Rp 6.500.000
Honor KPPS LN Pemilu 2024:
– Ketua: Rp 6.500.000
– Anggota: Rp 6.000.000
– Satlinmas LN: Rp 4.500.000
Honor Pantarlih LN Pemilu 2024:
– Petugas: Rp 6.500.000
(Nad/Amul)
