MEGATRUST.CO.ID, – Masyarakat baduy sangat kental dengan adat dan agamanya, dari mulai menjalani kehidupan sampai dengan menikah. Bolehkan gadis baduy nikah dengan pemuda luar. Simak penjelasan lengkapnya.
Seperti dilihat Megatrust.co.id, dari kanal YouTube Ayi Astaman, bercerita seputar adat istiadat baduy luar dan baduy dalam hingga kepada pernikahan gadis baduy.
Pada video yang berdurasi 10 menit 58 detik. Pengambil video berbincang dengan salah satu tokoh baduy luar bernama Karim asal Gajebo, Kabupaten Lebak.
Karim menjelaskan, gadis baduy bisa saja menikah dengan orang luar. Asalkan, kata dia, gadis tersebut harus keluar dari baduy. Mengingat, di baduy memiliki adat dan agama yang sangat kuat, sementara di luar tergolong bebas.
Baca Juga: Puun Baduy Akan ‘Ngamuk’, Jika Orang Luar Temui Dirinya Hanya untuk Ini
“Orang baduy bisa kawin dengan orang luar, tapi harus ngikutin orang luar. Jadi intinya harus keluar dari baduy, karena agamanya beda, kalau masalah pelarangan tidak ada, soalnya jodoh di tangan tuhan,” kata dia saat ditanya oleh pengambil video.
Saat dirinya disinggung, apakah dirinya setuju jika anak gadisnya itu menikah dengan orang luar. Ia menegaskan, silahkan selama keduanya suka dan kedua orang tuanya setuju.
“Saya juga tidak akan melarang anak saya nikah sama orang luar, selama keduanya pada setuju dan kedua orang tuanya setuju juga,” tuturnya.
Menurut dia, gadis baduy sudah banyak yang menikah dengan orang luar. Bahkan jumlahnya sudah sangat banyak sampe kepada ribuan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pernikahan Baduy Luar dan Dalam
“Ngarebu (beribu-ribu). Soalna orang baduy anu ka luar eta anu paling suka (Soalnya kalau orang baduy ke luar itu yang paling suka). Lamun di luar eta kan agamana bebas jadi tergantung kamampuhan, mampu meli mobil ya meli mobil, kumaha te enakna. Lamun ngikuti didie mah te bebas, (Kalau diluar mah itu kan bebas agamanya, tergantung kemampuan juga, mampu beli mobil ya silahkan beli mobil, gimana enaknya saja, kalau ngikutin disini engga bisa),” tutur dia menggunakan bahasa sunda.
Namun kendati begitu, ada juga warga baduy yang melarang anak gadisnya menikah dengan orang luar. Mengingat, kata dia, anak warga baduy merupakan anak gadis satu-satunya.
“Aya oge anu ngalarang warga baduy anakna kawin jeng urang luar arana geh manusia beda-beda, dasar mah anak hiji-hijina piraku di lepas. (Ada aja yang melarang keluarganya jika gadis baduy nikah dengan orang luar, karena kan manusia beda-beda. Sudah mah anak satu-satunya, masa mau dilepas),” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Baduy ‘Serbu’ Gedung Negara. Ada Apa?
Lebih lanjut Karim menjelaskan, jika gadis baduy luar menikah dengan lelaki baduy dalam itu justru tidak bisa. Namun jika sebaliknya itu diperbolehkan.
“Tapi baduy luar harus dengan baduy luar, tidak bisa dengan baduy dalam. Kalau dari baduy dalam yang keluar itu bisa,” katanya.
Namun kata dia, selama hidup di baduy, dirinya beberapa kali menyaksikan pernikahan dari pemuda baduy luar mempersunting gadis baduy dalam.
“Tapi ada saja, orang baduy dalam menikah dengan baduy luar. ‘Aya keringanan, karena lebih ketat dibidang hukumnya’ (ada keringanan kalau itu, karena lebih ketat dibidang hukumnya),” ujarnya.
Baca Juga: Wagub Banten Andika Hazrumy Bawa Tanah Baduy dan Surosowan serta Air Tirtayasa ke IKN
Saat disinggung, berapa usia yang diperbolehkan menikah antara gadis baduy dengan lelaki baduy. Ia menjelaskan, jika perempuan diperbolehkan semenjak usia 15 tahun dan laki-laki berusia 22 tahun.
“Usianya orang baduy menikah itu kalau laki-laki itu 22 tahun dan kalau perempuan itu bisa 15 tahun, karena beda kerjaan. Ari urang die mah yang penting bisa tani,” tutup dia. (Amul/Red)
