Megatrust, SERANG – Dana Desa Petir Diduga digelapkan oleh seorang bendahara desa berinisial YS. Saat ini yang bersangkutan tengah buron.
Bagaimana tidak, Kepala Desa Petir Wahyudi telah mencari keberadaan bendahara tersebut, namun sampai saat ini belum ditemukan.
Alhasil, Kepala Desa Petir Wahyudi terpaksa melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polres Serang.
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan isu dan kabar yang beredar ditengah masyarakat. Wahyudi mengatakan, uang dana desa diduga digelapkan oleh YS yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Itu benar bahwa dana desa dari desa petir digelapkan oleh saudara Y selaku bendahara desa,” katanya kepada awak media pada Senin 6 Oktober 2025.
Ia menuturkan, kejadian bermula saat pihak kecamatan menginformasikan terkait dana desa. Setelah dicek Wahyudi mengaku kaget berat mendapati aliran dana ke rekening pribadi YS serta saldo kas desa yang nyaris terkuras habis.
“Setelah ketahuan ada konfirmasi ada pihak kecamatan, pendamping. Setelah ini saya cek di rekening koran dan saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS,” ucapnya.
Wahyudi menambahkan, kelanjutan permasalahan ini telah ia laporkan ke pihak kepolisian Polres Serang tertanggal 2 September 2025.
Karena, kata Wahyudi Y sudah menghilang sejak tanggal 26 Agustus dan diduga sudah kabur dari rumahnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengaku sangat dirugikan karena masalah ini yang ikut menyeret namanya secara pribadi.
Terlebih sangat merugikan desa Petir itu sendiri yang program-programnya tidak bisa terlaksana.
“Saya berharap, mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap dan saya mohon pihak Polres agar segera menangkap pelaku,” ujarnya.
“Karena permasalahan ini imbasnya mungkin ke diri pribadi saya maupun desa otomatis secara infrastruktur akan terhambat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyudi memohon maaf kepada warga masyarakat desa Petir atas kejadian tersebut.
Iapun mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaku kendati telah menanyakan kepihak keluarga terkait kemungkinan keberadaan YS.
“Untuk saat ini masih tertutup dengan kata lain istri dan keluarganya tidak ada konfirmasi, saya tidak tahu,” ungkap Wahyudi.
Disinggung terkait kerugian, Wahyudi mengaku belum berani mengungkapkan nominal pastinya. Ia menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian dan inspektorat selaku badan audit.
Namun, Wahyudi menilai estimasi kerugian tersebut diangka 1 miliar rupiah.
“Kalau untuk itu (nilai kerugian) saya belum bisa menyatakan, karena nanti menunggu hasil audit inspektorat dan unit Tipikor. Kemungkinan estimasi diangka 1 miliar cuma saya tidak bisa menyampaikan detail,” tutupnya. (Towil/Amul)
