MEGATRUST.CO.ID – Hati-hati, Calon Jemaah Haji (CJH) dilarang untuk mendokumentasikan area istana raja di Masjidil haram saat melaksanakan ibadah haji pada 1444 Hijriyah.
Meski momen mengabadikan sesuatu atau berswafoto merupakan hal yang penting bagi sebagian orang, namun tidak semua tempat bisa dijadikan tempat berswafoto.
Seperti halnya di Masjidil haram, tempat dimana seseorang dilarang mengabadikan momen tersebut saat beribadah haji.
Bahkan tidak segan-segan orang yang melanggar larangan tersebut akan dikenakan sangsi sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Salahsatu negara yang memberlakukan larangan mengambil foto atau video adalah negara Arab Saudi. Larangan pengambilan dokumentasi tersebut sudah menjadi peraturan agar dipatuhi oleh siapapun yang mengunjungi negara tersebut terutama berkaitan dengan musim haji yang akan berlangsung satu hari lagi.
Dikatakan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Eko Hartono, pihaknya mewanti-wanti agar jemaah tidak mengambil gambar atau memfoto objek-objek yang dilarang, salahsatunya adalah guest house atau istana raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Menurutnya, sebelumnya sempat terjadi kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang termasuk istana raja.
Jemaah juga diingatkan agar tidak sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram dan mengunggahnya di media sosial.
Dia juga mengumpamakan jika terjadi kehilangan sandal di Masjidil Haram dan langsung mengunggahnya di media sosial, padahal belum tentu sandal tersebut hilang melainkan lupa meletakannya.
“Jemaah juga jangan sembaranagn membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial, missal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakannya lalu membuat konten video, ini juga bisa bermasalah,” terangnya.
Melansir dari beritatrans,com, salahsatu istana Raja Arab Saudi terletak di komplek Jabal Qubais Makkah. Gedung tersebut kokoh menjulang tinggi, lokasinya berada di jalan utama menuju Masjidil Haram.
Istana raja di Jabal Qubais adalah salahsatu istana istana raja di Riyadh, Ibukota Arab Saudi. Lokasinya strategis dan memanjang dari depan Masjidil Haram sampai ke perbukitan di seberang zam-zam tower.
Bangunan istana raja Qubais bercorak coklat dan memiliki beberapa lantai, bangunannya megah dibandingkan dengan bangunan disekitarnya.
Istana raja di Jabal Qubais biasa digunakan raja untuk menajalankan aktivitasnya termasuk saat menjamu dan menerima tamu-tamu negara di musim haji seperti kepala negara atau Presiden, raja, sultan dan lainnya yang biasanya diundang dan dijamu di istana Raja Jabal Qubais.
Untuk diketahui, bagi kalangan umat Muslim Masjidil Haram adalah tempat suci bagi umat Islam yang lokasinya di Kota Mekkah.
Bahkan di lokasi ini pula dijadikan sebagai tujuan utama dalam ibadah haji. Bangunan masjid dibuat mengelilingi Ka’bah yang menjadi arah kiblat bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia untuk mengerjakan shalat lima waktu.
Melaksanakan ibadah haji merupakan bagian dari menjalankan rukun islam yang ke lima. Meski begitu, perintah melaksanakan ibadah haji sifatnya tidak memaksa, bila dirasa sudah mampu maka dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji namun jika belum mampu tidak perlu memaksakan diri.
Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul
