Nasional

Kapolri Bentuk Satgas TPPO dari Pusat Hingga Daerah, Ada Sangsi Pencopotan Jika Tidak Terungkap

Ilustrasi transaksi antar dua orang. Pixabay

MEGATRUST.CO.ID, – Kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi perhatian serius yang disoroti oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Pasalnya, di Indonesia saat ini tengah gencar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan ke luar negeri.

Atas dasar itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajarannya untuk menindak tegas kasus TPPO.

Kapolri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO ini sebagai kelanjutan dari arahan Presiden Jokowi.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resminya.

Sandi mengatakan satgas TPPO dipimpin oleh wakil Kepala Badan Researse kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Wakil Ketua Satgas TPPO adalah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Satgas TPPO ini nantinya akan dibentuk di setiap Polda yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang akan dipimpin oleh masing-masing Wakapolda di setiap daerah untuk selanjutnya ;angsung berkoordinasi antara satgas pusat hingga daerah.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tambahnya.

Oleh : Emilda Yuafi
Editor : Amul

Nasional

Megatrust.co.id, Jakarta – Kawasan Kota Tua, Jakarta, dipenuhi para pelaku UMKM konveksi dan komunitas kreatif dalam aksi seni bertajuk “Jersey Untuk Pak Menteri” pada 16 November 2025. Kegiatan yang diprakarsai Sinergi ADV Nusantara ini merupakan bentuk dukungan sekaligus apresiasi kepada pemerintah yang dinilai berhasil menekan gelombang masuk pakaian bekas ilegal masalah yang selama satu dekade terakhir menghantam industri tekstil dan konveksi lokal.

Exit mobile version