MEGATRUST.CO.ID, – Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, terkait kasus dugaan KDRT atas laporan istrinya, Lesti Kejora, di Polres Jakarta Selatan. Namun, justru dia tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan kliennya berhalangan memenuhi agenda panggilan penyidik karena alasan kondisi psikisnya yang sedang terganggu.
“Saya mewakili Billar. Beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau juga lagi memanggil ustaz dan beliau juga kesibukan makanya tidak bisa datang kemari,” kata kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube KH Infotainment.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Didepak dari Host Dangdut Academy 5, Ini Reaksi Netizen
Kuasa hukum juga mengungkapkan Rizky Billar terganggu psikisnya karena narasi-narasi yang kurang baik dari netizen yang menyerangnya di media sosial setelah dilaporkan Lesti.
“Ibunya juga terganggu psikisnya,” ujarnya.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kami mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum Rizky Billar.
Baca Juga: Diungkap Hetty Koes Endang, Begini Kondisi Terkini Lesti Kejora
Diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam atas kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku mengalami tindak kekerasan oleh Rizky Billar seperti dibanting dan dicekik.
Penyebab KDRT itu karena Rizky Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.
Penulis : Nisa
Editor : Amul
