Megatrust.co.id, CILEGON – Sekarang sudah memasuki arus mudik lebaran 2024. Saat mau mudik lantas takut kendaraan hilang ketika berada di rumah, titipkan saja ke Polres Cilegon.
Pelayanan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan Polres Cilegon agar warga Cilegon yang sedang mudik merasa aman dengan kendaraan roda dua yang ditinggalkan.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, penitipan kendaraan roda dua di Polres Cilegon merupakan program baru yang ingin menjamin keamanan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik.
“Bagi masyarakat Cilegon yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraan di Polres Cilegon, dipastikan disimpan dengan aman,” kata Syamsul, pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung 2024, Rabu 3 April 2024.
Syamsul menjelaskan, persyaratan penitipan kendaraan di Polres Cilegon cukup melampirkan KTP dan fotokopi STNK.
Hal ini, paparnya, agar memastikan motor yang dititipkan bukan motor pencurian atau bodong, artinya motor tersebut benar punya yang menitipkan kendaraan tersebut.
“Gratis tanpa dipungut biaya apapun, syaratnya cukup bawa KTP dan fotokopi STNK saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro menyampaikan, untuk memastikan keamanan di lingkungan masyarakat Cilegon, pihaknya menyiagakan personil Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan Babinsa.
Eko mengatakan, kedua belah pihak akan berkeliling ke setiap lingkungan untuk menjaga keamanan rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
“Nanti akan ada patroli yang dilakukan pada rumah-rumah yang ditinggal mudik oleh pemilik rumah, untuk memastikan aman dari segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Eko.
Menurut Eko, adanya kerjasama TNI-Polri dalam Operasi Maung Ketupat ini untuk memberikan rasa aman kepada warga Cilegon yang mudik.
“Ini operasi kemanusiaan jadi harus saling bersinergi dengan seluruh pihak yang terkait,” pungkasnya. (Hamdi/Amul)
