Megatrust, SERANG – Miras dalam kemasan botol berserakan di jalan raya Serang Cilegon tepatnya di Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, pada 28 Januari 2026.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga puluhan botol miras itu dibawa oleh kendaraan box jenis Grand Max.
Diduga, mobil box pengangkut miras tersebut tidak menutup rapat pintu bagian belakang, sehingga miras yang diangkut terjatuh dan berserakan.
Sedikitnya ada 6-9 dus miras yang berserakan di jalan raya Serang Cilegon, peristiwa itu membuat kendaraan lainnya melambat.
Sementara pengemudi mobil pembawa miras tersebut langsung melarikan diri dan tidak menghiraukan peristiwa tersebut.
Pantauan Megatrust, di lokasi, pecahan botol miras tersebut sudah dibersihkan oleh warga sekitar.
Arus lalu lintas terpantau kembali lancar setelah pecahan miras dibersihkan oleh warga sekitar.
Namun, beberapa botol yang masih utuh diambil diamankan warga dan beberapa botol lagi dibawa pihak kepolisian untuk penyelidikan.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul botol miras yang pecah dan berserakan di lokasi.
Salah seorang warga sekitar yang berprofesi sebagai tambal ban Heri Dermawan, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 pagi.
“Botol-botol miras ini jatuh dari sebuah mobil Grandmax putih yang menuju arah Serang,” ujarnya.
Heri menambahkan, saat mengetahui peristiwa tersebut, ia mendatangi mobil tersebut, namun pengemudi justru melarikan diri.
“Mobilnya malah kabur dan tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan tiga personel polisi datang ke lokasi untuk mengamankan botol-botol yang berserakan.
Seorang warga sekitar bernama Yogi juga ikut membersihkan botol miras tersebut, dan ada beberapa yang diamankannya dalam keadaan botol kosong.
“Sopir Grandmax itu tidak bertanggung jawab, malah kabur,” katanya. (Ibrahim/Amul)
