Megatrust.co.id, CILEGON – Praktik perselingkuhan tidak hanya mencuat dikalangan sipil saja, bahkan di tubuh Polri pun terjadi perselingkuhan seperti halnya di lingkungan Polres Cilegon.
Tidak tanggung-tanggung, kasus perselingkuhan yang menghantam tubuh polri, itu melibatkan oknum polisi berinisial AN berselingkuh dengan oknum istri polisi NR di Polres Cilegon.
Seperti halnya perpatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, perumpamaan itu identik seperti oknum polisi berinisial AN selingkung dengan oknum istri polisi berinisial NR ini di Kota Cilegon.
Baca Juga : Giliran DPRD Kota Cilegon Gelar Shalat Istisqa Minta Turun Hujan, Ketua DPRD : Kata Ulama Harus 3 Kali
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti, bahkan Kapolres Cilegon tidak akan memberikan ampun terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, tidak menapikan kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi,” katanya seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Baca Juga : SAAT MENGANTUK JANGAN BERKENDARA! Begini Kronologi Ambulan Desa di Serang yang Menghantam Rumah Warga
Kata dia, saat ini yang bersangkutan langsung dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon.
“Dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam,” ungkapnya
Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak pernah ditutupi dan oknum polisi yang tidak sesuai dengan disiplin harus diberikan sangsi seberat-beratnya.
Baca Juga : Masyarakat Kecil Kerap Jadi Korban, Pemerintah Upayakan Bersihkan Judol Di Ruang Digital
“Saya menegaskan bahwa Polres Cilegon Polda Banten tidak pernah menutup – nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian,” tegasnya. (Amul/Red)
