Daerah Inovasi

Perda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Dasar Kota Cilegon Sabet Penghargaan Pastika Parahira

Megatrust.co.id, CILEGON, – Peraturan Daerah (PERDA) Kawasan Tanpa rokok jadi dasar Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Parahira kepada Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon).

Penghargaan dari Pastika Parahira langsung diterima oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Eva Susanti, disaksikan Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, di gedung Prof. DR. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Kamis 8 Juni 2023.

Selain Cilegon, daerah lain yang berhasil mendapatkan penghargaan serupa adalah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Bantul.

Helldy mengapresiasi tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon yang telah berupaya menyusun dan menerbitkan Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang KTR.

“Sebelumnya Kota Cilegon sudah dapat penghargaan Paramesti dari Kemenkes karena telah memiliki kebijakan berupa Perwal tentang KTR. Tapi sejak saya menjabat, saya naikkan menjadi Perda sehingga levelnya bisa lebih tinggi,” kata Helldy.

Ke depan, lanjut Helldy, pihaknya berharap bisa lebih praktis lagi mengimplementasikan Perda KTR sebagaimana yang diharapkan Kemenkes.

“Nanti kita akan melihat lokasi-lokasi mana saja yang harus diimplementasikan sebagai kawasan tanpa rokok,” ungkap mantan Kepala Cabang Toyota Cilegon itu.

Kepala Dinkes Kota Cilegon dr Ratih Purnamasari mengaku bersyukur bisa meraih penghargaan kembali dari Kemenkes setelah beberapa waktu lalu juga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota atas komitmennnya sehingga Kota Cilegon pada 1 September 2022 sudah memiliki Perda KTR,” kata Ratih.

Untuk menjalankan Perda KTR, Ratih mengaku akan segera menetapkan tempat atau kawasan tanpa rokok. Mulai dari fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja dan tempat umum lainnya.

“Kami juga akan menyisir jalan protokol agar bebas dari iklan rokok. Kami tidak melarang orang merokok, tetapi kalau bisa keluar dari area atau tempat yang bebas asap rokok. Nanti kita akan atur lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Wakil Menkes RI Dante Saksono Harbuwono mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah menunjukkan komitmennya menerbitkan regulasi anti-rokok.

Dia mengaku prihatin karena berdasarkan survei ada 70,2 juta orang di dunia yang merokok atau sekitar 34,5 persen dari penduduk dunia.

“Indonesia menempati urutan ketiga. Mungkin salah satunya karena Indonesia adalah penghasil tembakau. Kita juga ada penghargaan bagi para petani yang telah mengganti tadinya menanam tembakau menjadi tanaman pangan,” katanya.

Menurut Dante, tingginya angka penggunaan tembakau berhubungan dengan penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian dan pembiayaan tinggi, seperti jantung, kanker dan stroke.

“Fakta tersebut membuat kita harus melakukan berbagai upaya penguatan regulasi dan kampanye tidak merokok. Puncak acara peringatan Hari Tembakau se-Dunia ini mengilustrasikan komitmen bahwa tembakau adalah musuh kita bersama,” katanya. (Amul/Red)

Daerah

Megatrust.co.id, Tangerang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapak Maruarar Sirait, bersama Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menghadiri sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kemudahan akses KUR Perumahan kepada Developer, Kontraktor, Pengembang, serta toko bangunan UMKM. Jumat (26/9/2025).

Exit mobile version