Megatrust, CILEGON – Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA bagi siswa SD kelas VI di SDN Sumampir, pada Senin 20 April 2026.
Monitoring tersebut dilakukan bersama Asisten Daerah I Kota Cilegon Mahmudin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnain.
Tidak hanya itu, jajaran perangkat daerah terkait, termasuk unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon juga ikut mendampingi Plt Sekda.
Dalam kesemapatan itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan pelaksanaan TKA di SDN Sumampir dilaksanakan dalam tiga sesi.
Ia menyebutkan, sesi pertama yang digelar pada pagi hari diikuti oleh 22 siswa dimana dalam sesi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Alhamdulillah sesi pertama pada pagi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, mudah-mudahan hasilnya juga bisa maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan bahwa hasil TKA dapat menjadi salah satu acuan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
“Hasil tes akademik ini nantinya bisa dimanfaatkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang ke tingkat SMP yang memang salah satunya bisa masuk lewat jalur prestasi melalui tes kemampuan akademik ini,” ujarnya.
Aziz menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib. Namun, katanya tingginya antusiasme siswa membuat hampir seluruh peserta didik kelas VI di 184 SD di Kota Cilegon turut berpartisipasi.
“Sebetulnya TKA ini Tidak diwajibkan untuk seluruh siswa, tetapi karena antusias anak-anak cukup tinggi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan, akhirnya mereka ikut semua,” jelasnya.
Aziz menilai, pelaksanaan TKA dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan akademiknya terutama bagi mereka yang ingin menempuh jalur seleksi berbasis prestasi.
“Pelaksanaan TKA ini menjadi motivasi bagi siswa, karena jika tidak dapat melalui jalur lain mereka masih memiliki kesempatan melalui jalur akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhanda menyampaikan, pelaksanaan TKA mengacu pada regulasi nasional.
Itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.
“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan regulasi nasional jadi bukan hanya untuk jenjang SD saja, tetapi juga berlaku untuk SMP, SMA, dan SMK,” ucapnya.
Suhanda menambahkan jika untuk tingkat SD di Kota Cilegon pelaksanaan TKA dijadwalkan akan berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026 yang dilaksanakan secara bertahap di masing-masing sekolah.
“Untuk jenjang SD pelaksanaan dimulai sejak hari ini yaitu tanggal 20 sampai dengan 30 April 2026,” pungkasnya. (adv)
