Megatrust.co.id, SERANG – Dikarenakan Bupati Serang definitif Ratu Tatu cuti ibadah haji, Rudy Suhartanto ditunjuk menjadi Plh Bupati Serang.
Gubernur Banten, Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang.
Diketahui, penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau bertepatan sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih 2025.
”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,” kata Rudy usai acara penandatanganan komitmen bersama dukungan SPMB 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at 23 Mei 2025.
Dijelaskan dalam surat tersebut, selain sebagai Pj. Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dijelaskan pula, sedikitnya ada empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto diantaranya.
1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting
3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang
4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni.
“Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” ujar Rudy
Rudy mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang dilatarbelakangi Bupati Serang definitif tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji.
Oleh karena itu, demi menghindari kekosongan pihaknya diperintah Gubernur Andra Soni untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari di Kabupaten sebagai Plh Bupati Serang.
“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu Bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,” terangnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten.
Adapun kata dia, hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,” ungkapnya.
(Towil/Nad)
