Nasional

Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan HUT RI 17 Agustus Sesuai Pedoman Kemendikbud

Ilustrasi Upacara Bendera HUT RI 17 Agustus. Freepik

MEGATRUST.CO.ID Perayaan HUT ke 79 RI tinggal menghitung hari lagi. Inilah susunan acara pelaksanaan upacara bendera HUT RI yang diterapkan di lingkungan pendidikan, lembaga hingga instansi pemerintahan.

HUT RI tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Akan ada beberapa kegiatan salah satunya yaitu upacara bendera.

Dikutip dari Kemendikbudristek, berikut urutan susunan acara untuk pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024, sekurang-kurangnya terdiri dari:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada

10. penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)

11. Amanat pembina upacara

12. Pembacaan do’a
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

13. Laporan pemimpin upacara

14. Penghormatan kepada pembina upacara

15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sebagai informasi, pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI, dilaksanakan dengan ketentuan berikut:

Hari, tanggal: Sabtu, 17 Agustus 2024

Waktu: Mulai pukul 07.30 waktu setempat

Tempat: Di halaman kantor/tempat yang ditentukan

Dress code: Pakaian adat tradisional/seragam yang ditentukan

(Nad/Amul)

Exit mobile version