Peristiwa

Usai Ricuh, Massa Aksi Temui Bupati, Zakiyah : PR Kabupaten Serang Masih Banyak Saya Setuju

Bupati Zakiyah audiensi dengan peserta aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Serang. Towil/Megatrust

Megatrust, SERANG – Aliansi Mahasiswa HMI Cabang Serang, Uniba dan UPI Serang menemui bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, pada Rabu 8 Oktober 2025.

Beberapa tuntutan para mahasiswa dilayangkan seperti pengentasan pengangguran, calo, pencemaran lingkungan hingga kekerasan seksual.

Salah satu peserta aksi, Maman Abdurahman mengatakan, persoalan pengangguran di Kabupaten Serang masih tinggi. Padahal, kata dia, sebanyak 8000 lebih perusahaan di Kabupaten Serang tapi banyak pengangguran.

Hal ini menunjukan, kuantitas industri nyatanya belum bisa menyerap tenaga kerja lokal Kabupaten Serang.

Lebih lanjut ia pun menyoroti isu pencemaran lingkungan karena industri, hingga tempat pembuangan sampah akhir yang tak kunjung terealisasi.

“Banyak industri berimbas pada dampak lingkungan. Menyiapkan lahan pembuangan sampah dan tambang ilegal,” katanya.

Mendengar aspirasi dari peserta aksi, Bupati Serang, Ratu Zakiyah memahami dan mengerti apa tuntutan peserta aksi.

Ia sadar, masih banyak pekerjaan, rumah yang mesti diselesaikan di kepemimpinannya.

Namun, Zakiyah meminta pemahaman kepada peserta aksi dikarenakan masa kepemimpinannya yang relatif masih baru.

“PR kabupaten Serang masih banyak Setuju! Saya baru menjabat sebagai bupati 135 hari saya dipilih sebagian besar warga Kabupaten Serang,” ujar Zakiyah.

“Jadi tolong juga hargai, yang tadi disampaikan tentu menjadi bahan kajian kami dengan OPD yang lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menuturkan, kondisi fiskal Pemkab Serang yang tergolong terbatas karena adanya pengurangan dana dari pusat. Hal ini menyebabkan beberapa program belum berjalan maksimal.

“Saya juga sampaikan disini, bahwa kita juga ada pengurangan dana dari pusat 492 miliar, kenapa saya sampaikan supaya mahasiswa juga tahu jadi fiskal kami juga rendah,” jelasnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version