Megatrust.co.id, SERANG, – 2 tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Serang diketahui kabur, pada 28 Desember 2022 lalu, sekira pukul 17.45 WIB. 2 Narapidana yang kabur menggunakan alat kayu untuk memanjat tembok Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan adanya 2 narapidana (napi) di Lapas Klas IIA Serang yang melarikan diri pada bulan lalu.
“Kami jelaskan benar, pada 28 Desember 2022, di lapas klas IIA Serang ada yang melarikan diri, napi dua orang, pada hari Rabu, 28 Desember 2022,” katanya.
Menurutnya, kedua napi yang kabur dari Lapas Klas IIA Serang, itu menggunakan alat bantu kayu untuk memanjat tembok Lapas. “Modus operandi klasik, dia menggunakan alat bantu sisa2 kayu yg ada di sekitaran untuk di gunakan sebagai alat bantu memanjat tembok,” tuturnya.
Saat ini pihak Lapas Klas IIA Serang dan Kemenkumham Banten telah melakukan pendalaman modus yang dilakukan oleh kedua Napi yang melarikan diri. Ia mengklaim, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk kembali menangkap pelaku.
“Kita sudah lakukan pendalaman, tentang modus operandinya, sudah memintai keterangan beberapa pihak, petugas, kemudian kita sudah berkoordinasi dgn temen2 kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap kembali,” katanya.
Masjuno menjelaskan, napi yang kabur merupakan napi yang memiliki kasus pidana umum seperti pencurian dan penipuan. Kedua sudah sudah diputus oleh pengadilan selama 3 dan 2,5 tahun.
Masjuno membeberkan, napi yang kabur berinisial S dan A. S merupakan residivis kasus yang sama dan harus menjalani hukuman selama 3 tahun. Sementara A harus menjalani hukuman selama 2,5 tahun.
“S hukumannya 3 tahun, dan A hukumannya 2,5 tahun. Residivis yang S, dia sudah dua kali masuk lapas. Dari Banten semua nya, dari Serang dan Pandeglang. Berbeda tempat, mungkin mereka sudah bekerjasama untuk melakukan bersama sama,” tambahnya.
Ia berujar, bahwa kedua napi yang kabur dari Lapas Klas II Serang, tidak ada keterlibatan petugas. Kata dia, peristiwa tersebut murni kelalaian
“Suduh kita dalami, Lapas tidak ada keterlibatan petugas, ini murni karena kelalaiannya, tentu nanti ada beberapa pihak yang bertanggung jawab. Tentu nanti ada sangsi yang dikenakan kepadanya, karena ini pelanggaran, tentunya ada hukuman disiplin,” ujarnya.
“Lapas ini luas, ini kelalaian petugas, semua alat bisa dipakai, alat sekeyemunya saja, ada bambu, bambu itu dipakai,” tambahnya. (Amul/Red)














