Hukrim

Usai Pertandingan Persib vs Persija. Suporter di Kota Cilegon Ribut. Enam ABG Diamankan, Sembilan Masih Buron

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin menunjukan barang bukti yang digunakan ABG untuk ribut di Kota Cilegon, Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Usai pertandingan Persija vs Persib pada Rabu 2 Maret 2022 lalu Suporter di Kota Cilegon ribut. Enam Anak Baru Gede (ABG) diamankan, sembilan diantaranya masih buron.

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, keributan kedua suporter diduga berlangsung pertandingan, saat keributan berlangsung para ABG menggunakan senjata tajam atau sajam sejenis parang dan lainnya.

Aksi tersebut rupanya terekam kamera pengintai warga dan viral di media sosial (Medsos). Berbekal video yang beredar, Polisi langsung bergerak dan menangkap para pelaku keributan.

Baca Juga: Diiming-Imingi Kerja di Butik. Gadis Asal Kota Cilegon Dijual ke Pekanbaru, Dipaksa Jadi Lonte

Tim Satreskrim Polres Cilegon mengamankan sedikitnya enam anak dibawah umur, polisi juga tengah mengejar sembilan ABG lainnya.

Selain mengamankan para ABG, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa motor, serta beberapa sajam seperti celurit, pedang gergaji, serta stik golf.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pengamanan terhadap enam ABG tersebut dilakukan berdasarkan viralnya video CCTV yang diupload di sejumlah media sosial terkait ada kerusuhan antar dua suporter.

Baca Juga: Foto: Dihapusnya Persyaratan Antigen Perjalanan Via Udara

Dimana pada media sosial terekam adanya dua kubu suporter yang terlibat keributan. “Setelah melihat video yang viral itu, anggota melakukan penyelidikan. Akhirnya teridentifikasi enam orang ABG yang terekam kamera CCTV tersebut,” katanya saat konferensi pers di depan Polres Cilegon, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kapolres, setelah ditelusuri dan memeriksa sejumlah saksi, pihaknya mendapatkan kronologi secara utuh. Kata dia, hal itu bermula dari adanya rombongan pengendara motor suporter Persib Bandung yang melintasi Lingkungan Barokah.

Rombongan sebanyak kurang lebih 15 ABG ini datang menggunakan 10 motor. Mereka memanas-manasi sejumlah pemuda yang ternyata adalah Jack Mania, supporter Klub Persija.

Baca Juga: Kasus Tahanan Polres Cilegon Tewas Dianiaya. Kuasa Hukum: ‘Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

“Rombongan yang menggunakan kendaraan bermotor ini menggeber-geber motor. Selain itu, juga meneriaki sejumlah pemuda sambil mengacungkan senjata,” ujarnya.

Atas kejadian ini, enam ABG tersebut terancam sanksi pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Yaitu barang siapa tanpa hak menguasai membawa mempunyai dalam miliknya menyimpan menggunakan mengeluarkan senjata tajam senjata pernikahan dan penusuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Tapi karena mereka di bawah umur, masih perlu kajian lagi. Sementara sisa ABG yang buron masih kami kejar,” tuturnya.(Amul/Red)

Exit mobile version