Nasional

Sempat Menghilang dan Langka. Sekali Muncul, Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket. HET Dicabut

Minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Sempat menghilang dan langka. Sekali muncul, harga minyak goreng kemasan meroket, langsung tembus Rp20 ribu per liter mulai pada Rabu 16 Maret 2022. Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut Pemerintah Pusat.

Setelah HET resmi dicabut, rupanya minyak goreng yang sempat menghilang dan langka kembali muncul lagi dengan harga yang sangat meroket.

Baca Juga: Hadir Dalam Operasi Pasar di Kecamatan, Sanuji Disoraki Ibu-Ibu Pemburu Minyak Goreng

Seperti halnya di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cilegon, minyak goreng kemasan sempat menghilang. Saat itu, minyak goreng ada tapi konsumen ditawarkan membeli minyak goreng paketan atau bersamaan dengan barang lainnya.

Saat ini, terpantau di rak dagangan minyak berbagai merk tampak banyak, dengan bandrol harga Rp20 ribu per 1 liter dan Rp40 ribu per 2 liter.

Salah satu konsumen bernama Nani menduga, hilangnya minyak dan kelangkaan minyak akhir-akhir ini karena harganya mau naik.

Baca Juga: Masih Jadi ‘Buronan’ Ibu-Ibu. Polisi Sidak Pabrik Minyak Goreng di Cilegon. Segini Produksinya…

“Tuh kan banyak barangnya (minyak goreng) kalau harganya sudah naik. Bukannya turun malah naik,” katanya.

Sementara, Kepala Seksi stabilitas harga bidang perdagangan Disperindag Kota Cilegon Dedi Juhari mengatakan, harga minyak goreng kemasan berubah harga setelah Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan terbit pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: Minyak Goreng Murah Masih Menjadi ‘Buronan’ Ibu-Ibu. Baru Nyalain Motor Langsung Ludes

“Setelah terbit SE Nomor 9, harga jadi langsung berubah dan minyak kembali muncul,” kata Dedi, kepada Megatrust.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut dia, pemerintah harus mengambil sikap dalam hal ini seperti mengeluarkan SE nomor 9 tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak di pasar.

“Iya jadi kembali ke harga pasar menghindari kelangkaan minyak,” katanya.

“Minyak curah yg diatur HET nya menjadi Rp14 ribu untuk minyak kemasan kembali ke harga pasar,” imbuhnya.

Baca Juga: Lagi, Polisi Gerebek Gudang Diduga Timbun Minyak Goreng. Jumlahnya Bikin Ngeri.

Kata dia, awalnya minyak goreng kemasan sudah mencapai Rp18 ribu sampai Rp21 dipasaran. Saat itu, pemerintah langsung mengeluarkan SE Nomor 6 tahun 2022 supaya harga minyak stabil di pasar dengan harga Rp14 ribu.

Akan tetapi minyak goreng justru jarang ditemukan masyarakat. Nah untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut, pemerintah mencabut SE Nomor 6 tahun 2022, dan mengeluarkan SE Nomor 9 tahun 2022 yang terbit pada 16 Maret 2022.

“Sebelum terbit SE Kemendag Nomor 6 tahun 2022 harga minyak goreng dipasaran Rp18 ribu sampai Rp21 ribu tergantung merk,” katanya. (Amul/Red)

Exit mobile version