Nasional

Hari ini Habib Rizieq Bebas Tapi Bersyarat

Foto Habib Muhammad Rizieq Shihab. dok news.detik.com

MEGATRUST.CO.ID, – Habib Muhammad Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas. Namun, kebebasan Habib Rizieq dinyatakan bersyarat. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rita seperti disadur Megatrust.co.id, dari detik.com, pada Rabu 20 Juli 2022.

Kata Rita, Habib Rizieq akan melakukan masa percobaan dari 20 Juli 2022 hingga 10 Juni 2024 mendatang. Diketahui, Habib Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020 lalu, sedangkan ekspirasi akhirnya 10 Juni 2023.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117),” kata Rika Aprianti, seperti nyadur dari detik.com. (Amul/Red)

Exit mobile version