Megatrust.co.id, CILEGON,– Dinilai belum mengambil sikap yang tegas terhadap nasib honorer tegana Teknis dan Administrasi di Kota Cilegon, Fortrak layangkan surat ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, hingga mengancam akan mogok kerja masal.
Surat yang dilayangkan oleh Forum Tenaga Tekhnis & Administrasi Honorer Kota Cilegon atau Fortrah Cilegon, merupakan bentuk kekecewaan ribuan honorer di Kota Cilegon. Pasalnya, saat rapat denger pendapat atau hearing di DPRD pada 18 Juli 2022 Wali Kota Cilegon tidak hadir.
Sekretaris Jenderal Presidium Fortrah Kota Cilegon, Bally B.R. mengatakan, surat yang dilayangkan kepada Wali Kota Cilegon merupakan bentuk kekecewaan ribuan honorer, yang hingga saat ini Wali Kota Cilegon Helldy Agustian belum bisa mengambil sikap tegas untuk memperjuangkan honorer.
Baca Juga: Fortrah Cilegon Ancam Demo Pemkot dari Jakarta, Jika Lakukan Ini
Pihaknya meminta simpati dan empati kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk segera mengambil kebijakan dan mendukung perjuangan para honorer.
“Dengan dilayangkannya surat ini, kami berharap dapat mengetuk rasa simpati dan empati Wali Kota Cilegon untuk segera mengambil sikap dan kebijakan yang mendukung perjuangan nasib para tenaga honorer khususnya (Teknis Administrasi) agar mendapatkan haknya dan ditingkatkan statusnya menjadi ASN/PPPK serta mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama seperti halnya Tenaga Honorer Dindik dan Nakes melalui kebijakan Afirmasinya,” katanya seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Tidak Diwakili Pemkot, Fortrah Kota Cilegon Serahkan Dokumen Penolakan ke Kemenpan-RB
Menurutnya, tuntutan tenaga honorer menjadi ASN/PPPK, sejatinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang harus segera diatasi dan ditindaklanjuti dalam tahapannya secara adil dan transparan.
“Maka diperlukan ketegasan Kepala Daerah untuk dapat memperjuangkan hak-hak mereka sebagaimana yang telah dilakukan oleh daerah-daerah lain dan tidak apatis terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon M. Solahudin mengancam, jika Wali Kota Cilegon masih abai terhadap surat yang dilayangkan Fortrah, maka pihaknya akan mendesak kembali dengan aksi mogok kerja.
Baca Juga: Fortrah Kota Cilegon Minta Kebijakan Afirmasi Kepada Pemerintah Pusat
“Kita akan desak kembali untuk melaksanakan Rapat Hearing berikutnya dan jika perlu kita akan melakukan gerakan aksi mogok kerja masal,” tegasnya
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon dapat melihat secara utuh perjuangan para honorer yang telah membantu Pemerintahan Kota Cilegon khususnya BKPP.
“Sampai dengan terbitnya Surat Edaran terbaru Menpan-RB Nomor Nomor :B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 22 Juli 2022,” tuturnya.
Baca Juga: Fortrah Kota Cilegon Bergerak, Ini 9 Keinginan Honorer
“Isi dalam Amanat SE terbaru Menpan-RB tersebut setidaknya menjadi
sebuah harapan dan tujuan para Tenaga Honorer khususnya (teknis
administrasi) berpotensi menjadi ASN/PPPK oleh Pemerintah Kota Cilegon didukung dengan ketersediaan dan kemampuan APBD Kota Cilegon yang memadai,” sambungnya (Amul/Red)