Nasional

Tidak Diwakili Pemkot, Fortrah Kota Cilegon Serahkan Dokumen Penolakan ke Kemenpan-RB

Pengurus Fortrah Kota Cilegon menyerahkan langsung dokumen hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD ke Kemenpan-RB. Dok Fortrah Cilegon

Megatrust.co.id, JAKARTA, – Tidak diwakili oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon. Forum Tenaga Tekhnis & Administrasi Honorer atau Fortrah Kota Cilegon menyerahkan langsung dokumen penolakan penghapusan honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB).

Penyerahan dokumen ke Kemenpan-RB oleh Fortrah Kota Cilegon, merupakan dokumen hasil dari rapat dengar pendapat atau hearing beberapa waktu lalu bersama DPRD Kota Cilegon.

Selain Dokumen penolakan penghapusan tenaga honorer, Fortrah Kota Cilegon juga mengusulkan kebijakan afirmasi bagi Tenaga Teknis Administrasi pada Mekanisme Rekrutmen ASN/PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan Dewan Pimpinan Presidium FORTRAH Ficky. Kata dia, pihaknya menyerahkan langsung dokumen tersebut ke Kemenpan-RB, berdasarkan surat edaran Menpan-RB dengan Nomor :B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 18 Juli 2022 lalu.

“Esensi kunjungan dan konsultasi kami Ke Pemerintah Pusat agar menjadi perhatian serius Presiden. Serta menegaskan bahwa Fortrah konsisten memperjuangkan nasib honorer khususnya Tenaga Teknis Administrasi,” kata Ficky.

“Sebagaimana amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK agar mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama seperti yang dialami para Tenaga Honorer Guru dan Nakes melalui Regulasi Afirmasi sehingga memudahkan mereka mendapatkan Kepastian Hukum dan mendapatkan Hak nya menjadi ASN/PPPK,” tambah Ficky.

Selain itu, Fortrah Kota Cilegon juga mengingatkan kepada Pemkot Cilegon untuk lebih responsif dan transparan dalam tahapan rekruitmen ASN/PPPK dan memprioritaskan tenaga honorer terutama tenaga administrasi.

“Tentunya dengan quota yang sebanyak-banyak serta memperhatikan masa pengabdiannya atau TMT dan tidak membuka tahapan PPPK dari jalur umum,” ujarnya. (Amul/Red)

Exit mobile version