MEGATRUST.CO.ID, – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalit dikabarkan akan dinaikan oleh Pemerintah pada Kamis, 1 September 2022.
Namun, hal itu sangat kontras dengan update dari Pertamina untuk pemberlakuan harga BBM jenis Pertalit pada 1 September 2022 di seluruh Indonesia.
Dilihat Megatrust.co.id, pada Rabu 31 Agustus 2022 malam, Pertamina sudah merilis harga BBM jenis Pertalit untuk 1 September 2022 di seluruh Provinsi di Indonesia.
Berikut update harga BBM jenis Pertalit per 1 September 2022 dikutip dari mypertamina.id. Untuk Pertalit dengan harga Rp7.650, dan Pertamax Rp12.500, dan hanya beberapa wilayah di Indonesia dengan harga Rp13.000 seperti Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Provinsi Bengkulu.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang memiliki kendaraan rela mengantre disejumlah SPBU di wilayah Kota Serang dan Kota Cilegon, lantaran adanya informasi kenaikan harga Pertalit pada 1 September 2022.
Seperti halnya di Kota Cilegon, beberapa SPBU penuh oleh antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM. Antrean tersebut hingga mengular ke jalan raya, seperti di Jalan Lingkar Selatan, SPBU di Jl Raya Anyer, dan SPBU lainnya. (Amul/Red)