Megatrust.co.id, CILEGON, – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kota Cilegon tengah berjuang mencari 5 arsip statis bangunan sejarah di Kota Cilegon. Mungkinkah arsip bangunan yang sedang dicari oleh DPK Kota Cilegon berada di luar negeri.
Kepala DPK Kota Cilegon, Ismatullah Syihabudin mengatakan pihaknya tengah mencari foto beserta dokumen dari kelima arsip tersebut diantaranya Stasiun Krenceng, Stasiun Cilegon, Stasiun Cigading, Rumah Dinas Walikota dan Tugu Monumen Geger Cilegon.
“Ini sedang kita cari dan telusuri, nantinya kita akan kelola. Sebab, sampai saat ini, secuil pun DPK Kota Cilegon belum pernah mengantongi bukti-bukti otentik terhadap lima bangunan sejarah tersebut,” kata Ismat kepada Megatrust.co.id di Kantor DPK Kota Cilegon.
Baca Juga: DPAD Cilegon Godok Milineal Mahir Bahasa Asing
Bahkan, kata dia, untuk mengumpulkan arsip-arsip tersebut memungkinkan penelusurannya sampai ke Luar Negeri.
“Bisa jadi penelusurannya sampai ke Leiden, Belanda karena Kota Cilegon dulu jajahan Belanda, disana banyak juga dokumen arsip nasional yang diambil,” ujarnya.
Dijelaskan Ismat, penelusuran tersebut nantinya ada tahap verifikasi yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI.
“Tahapannya ini enggak beres setahun dua tahun, apabila arsip nya sudah cukup nanti di verifikasi oleh ANRI karena ini sebagai syarat mutlak untuk menelusuri arsip statis sehingga publikasinya dilakukan terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca Juga: Mantan Kadis Dindik Kota Cilegon : ‘Siswa Lulusan MAN Lebih Kompetitif Dari SMA dan SMK’
Adapun syarat arsip yang akan diterima oleh Lembaga Kearsipan Daerah atau LKD Kota Cilegon memiliki persyaratan yakni autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.
Selain itu, Arsiparis DPK Kota Cilegon Widowati menyampaikan apabila masyarakat yang mempunyai foto dan dokumen bangunan sejarah tersebut bisa melapor ke DPK Kota Cilegon.
“Apabila masyarakat punya foto dan dokumen yang sedang kita cari bisa bisa datang melaporkan ke DPK Kota Cilegon atau kita yang datang ke tempatnya, nanti kita periksa kebenarannya seberapa banyak dokumennya,” kata Widowati.
Baca Juga:Usai di ‘Oncog’ Anggota DPRD. Ini Kata Kepala DPUPR Kota Cilegon
Dengan adanya pencarian arsip ini dikatakan Widowati dapat melestarikan nilai sejarah dan menjadi khazanah arsip statis milik Kota Cilegon.
“Arsip ini penting agar kita memiliki bukti sejarah. Sehingga cerita sejarah kita tidak terputus dari generasi ke generasi,” pungkasnya. (Nad/Amul)