Selebriti

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar Soal Dugaan KDRT, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar Soal Dugaan KDRT, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

MEGATRUST.CO.ID, – Kabar tak sedap datang dari pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora. Terlihat adem ayem dan tanpa masalah, Lesti mendadak membuat laporan ke polisi terkait dugaan KDRT.

Lesti melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya pada hari Kamis 2 September 2022 siang.

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau, pelakunya adalah suaminya,” ucap AKP Nurma Dewi dikutip Megatrust.co.id dari Youtube KH Infotainment.

Terkait bukti, AKP Nurma Dewi menjelaskan jika nantinya Lesti akan menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti atas dugaan KDRT yang dialaminya.

“Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” ungkapnya.

Setelah seluruh bukti terkumpul, pihak kepolisian akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang terlibat.

“Secepatnya setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” pungkas AKP Nurma Dewi.

Jika terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal KDRT Undang-Undang No.23 Tahun 2004 dengan hukuman paling tinggi 15 tahun jika korban mengalami luka berat atau menyebabkan kematian. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada 19 Agustus 2021 dengan rangkaian acara yang ditayangkan secara langsung di stasiun televisi swasta. Tapi terungkap fakta bahwa mereka telah lebih dulu menikah secara siri. Kini keduanya sudah dikaruniai buah hati bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Penulis : Nisa
Editor : Amul

Exit mobile version