Nasional

Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni Resmi. Nih Waktunya.

Kapal ferry tengah melintas di laut Merak Banten. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Kementerian Perhubungan berencana akan menaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni. Rencana itu akan dimulai pada pukul 00.00 WIB pada 1 Oktober 2022.kapal

Kenaikan tarif penyeberangan, itu menyusul dengan naiknya harga BBM subsidi oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, kebijakan terkait kenaikan tarif Pelabuhan Merak-Bakauheni terbit sejak 28 September 2022.

“Baik yang antar provinsi maupun yang nasional itu terbit tanggal 28 September 2022 kemarin. Hari ini adalah momen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna jasa, termasuk penumpang pelabuhan penyeberangan. Jadi akan direncanakan tanggal 1 nanti sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Merak-Bakauheni,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni sebesar 11 persen dari harga saat ini.

“Rata-rata kenaikannya dan seluruh Indonesia hampir sama. Saya kira itu sebuah angka yang bisa mewakili kepentingan operator kapal maupun pengguna jasa,” ucapnya.

Terkait kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni, ini pihaknya akan bekerja sama dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dan operator kapal untuk segera menyosialisasikan kenaikan tarif per 1 Oktober serempak seluruh Indonesia.

“Kami harap masyarakat juga bisa memaklumi bahwa kenaikan BBM berdampak terhadap biaya operasional kapal. Jadi 11 persen kami kira angka yang bagus dan wajar. Sosialisasi ini perlu dilakukan yang pertama agar masyarakat tidak kaget,” pungkasnya. (Nad/Amul)

Exit mobile version