Politik

Bawaslu Cilegon Akan Bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, Netralitas ASN Siap-siap Disorot

Bawaslu Kota Cilegon bersama Kejari Kota Cilegon dan Polres Cilegon bakal bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 di Kota Cilegon. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu pada November mendatang untuk menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

Kepala Divisi Hukum, Penindakan Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu ini sesuai instruksi Bawaslu RI.

Pihaknya diminta untuk melakukan koordinasi secepatnya, sehingga pada November atau Desember nanti sudah terbentuk Sentra Gakkumdu dan mulai melakukan tugasnya.

“Jadi kalau dulu itu masa kerjanya 9 bulan saat Pemilu, sekarang ini Gakkumdu sudah mulai dibentuk untuk mengawal tahapan yang audah berjalan,” kata Urip saat Coffee Morning dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan  Kepolisian Resort (Polres) Cilegon kepada awak media di Hotel Royale pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Dijelaskan Urip, salah satu yang akan menjadi sorotan adalah soal netralitas Aparatur Sipol Negara (ASN).

“Netralitas ASN menjadi salah satu yang diawasi. Sebab, sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan ASN pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Terutama nanti apakah ada unsur pidana menggunakan fasilitas negara dan lainnya didalamnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati menyampaikan dibentuknya Sentra Gakkumdu nanti harus ada koordinasi dan diskusi yang intens dalam penanganan perkara, sehingga tidak lagi berlama-lama dalam menentukan status perkara saat adanya pelanggaran.

“Jangan sampai bolak balik ke kepolisian dan kejaksaan. Artinya dalam menentukan kasus harus cepat. Jelas statusnya dan proses hukumnya juga cepat. Sebab, ini berkaitan dengan tahapan lainnya yang terus berjalan,” ujarnya.

Dikatakan Ineke, pihaknya akan menugaskan 4 jaksa, sehingga dalam penanganan dan proses hukum akan cepat.

“Nanti, kami ada 4 jaksa yang bergabung di Sentra Gakkumdu. Tentu ini karena berkaitan dengan Proses Pemilu dan Pilkada yang bersamaan,” tutur Ineke. (Nad/Amul)

Exit mobile version