EntertainmentGaya Hidup

Bebas dari Status Tersangka, Dokter Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri

Dokter Richard Lee. Instagram@dr.richard_lee

MEGATRUST.CO.ID, – Dokter Richard Lee kini sudah terbebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Putusan tersebut dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan yang diajukannya.

Richard Lee bahagia karena perjuangannya selama dua tahun belakangan tidak sia-sia. Kendati demikian, dia tidak begitu saja bisa melupakan rasa sakit hatinya pada Kartika Putri.

Akibat permasalahan ini, Richard harus bolak-balik diperiksa polisi, dijemput paksa hingga masuk penjara. Dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, dia menegaskan dirinya tidak akan memaafkan Kartika Putri.

“Saya masih ada kemarahan yang luar biasa dalam hati saya dan enggak bisa saya tutupin. Saya enggak bisa pura-pura. Kalau ngomongin saya maafin, saya belum bisa sampai detik ini. Saya tidak akan memaafkan orang tersebut, siapapun baik artisnya, baik orang-orang yang mendzolimi saya,” kata Richard Lee dalam konferensi pers dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube dr. Richard Lee, MARS.

Meski begitu, Richard Lee tidak akan melaporkan balik Kartika Putri yang sudah merugikannya. Dia akan menyerahkannya pada Tuhan. Namun, dia berharap pihak kepolisian segera memulihkan nama baiknya.

Sementara itu, perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri bermula saat Richard Lee menemukan kandungan berbahaya dalam sebuah merek produk kecantikan. Produk yang dimaksud ternyata pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Singkat cerita, Kartika Putri mengajak Richard untuk bertemu. Setelah pertemuan, Kartika Putri kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Richard Lee karena dianggap sudah mencemarkan nama baik.

Penulis : Nisa
Editor : Amul

Exit mobile version