MEGATRUST.CO.ID, – Kasus Dewi Perssik dengan para haters yang menghinanya masih terus bergulir. Berawal dari dia memberikan komentar soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.
Namun, Dewi Perssik malah mendapat hujatan dari beberapa haters. Penyanyi yang akrab disapa Depe ini tidak terima karena dituding sebagai pelacur hingga mandul. Dia kemudian melaporkan sejumlah haters yang sudah menghinanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Salah satu haters tersebut diketahui bernama Winarsih. Dia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Dewi Persik menolak untuk berdamai meski sudah dijadwalkan beberapa kali mediasi. Dia sudah meminta maaf kepada Dewi Perssik. Namun, Dewi Perssik bersikukuh untuk melanjutkan laporannya.
Kasus tersebut tetap berjalan setelah tidak adanya kesepakatan damai antara Dewi Perssik dengan Winarsih. Diketahui, Winarsih terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda 750 juta.
Meski Winarsih sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tetapi dia tidak ditahan di penjara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan mengapa Winarsih tidak ditahan.
“Ya jadi ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian hari ini juga dipanggil untuk dimintai keterangan menjadi tersangka. Jadi untuk penahanan di bawah dari 5 tahun tidak bisa ditahan,” kata AKP Nurma Dewi dikutip Megatrust.co.id dari channel YouTube Cumicumi.
Namun, kasus tersebut akan tetap diproses pihak penyidik meski Winarsih tidak ditahan. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan beberapa bukti lainnya.
Penulis : Nisa
Editor : Amul