MEGATRUST.CO.ID, – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin, 5 Desember 2022.
Dalam sidang tersebut, sembilan poin eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh Majelis Hakim. Meski eksepsinya ditolak, dia tampak santai dan tidak kecewa.
“Harus ditolak. Kalau enggak ditolak, sidangnya selesai. Kalian enggak bisa ketemu sama Mahendra Dito, enggak seru dong,” kata Nikita Mirzani dikutip Megatrust.co.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Nikita Mirzani justru terlihat senang dan tidak sabar karena akan dipertemukan secara langsung dengan Dito Mahendra dalam persidangan selanjutnya.
“Supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung,” lanjutnya.
Nikita Mirzani juga berencana mengungkap pihak mana yang membantu Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.
“Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar,” terang Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut unggahannya di akun media sosial.
Penulis : Nisa
Editor : Amul