Hukrim

BNN Cilegon: Pengguna Narkoba Didominasi Kalangan Pekerja

BNN Kota Cilegon gelar Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2022 di Kantor BNN Kota Cilegon. Jum'at, 30 Desember 2022. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Cilegon mencatat pengguna narkoba di Kota Cilegon mencapai sekitar 5 ribu orang yang didominasi dari kalangan pekerja.

Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan data itu berdasarkan hasil survei pravalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2021.

“Penyalahgunaan narkoba di dominasi dari lingkungan swasta atau pekerja, grafik statistiknya menunjukkan orang yang sudah bekerja artinya orang yang sudah memiliki penghasilan bukan dari kalangan pelajar ini terbukti dari penanganan kasus yang kita tangani ataupun yang dilakukan rehabilitasi,” kata Raden saat Konferensi Pers Kinerja BNN Kota Cilegon Tahun 2022 di Kantor BNN Kota Cilegon. Jum’at, 30 Desember 2022.

Raden menyampaikan, jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi pekerja adalah sabu dan ganja yang dibeli secara online maupun transaksi manual.

“Rata-rata pekerja menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja, mereka membeli secara online dengan modus putus artinya, begitu beli penjual tidak bisa di hubungi lagi, nomor handphone dan sebagainya mati. Dan, ada cara lain dengan transaksi secara manual,” ujarnya.

Raden menjelaskan motif pekerja menggunakan barang haram tersebut bermacam-macam mulai dari gaya hidup bahkan sebagai penambah semangat dalam bekerja.

“Ada yang lifestyle atau gaya hidup karena dia sudah bekerja, ada yang mungkin kerjanya supaya semangat dan kuat dari waktu yang seharusnya, merasa sudah mapan punya uang sendiri sehingga mulai mencoba menggunakan narkoba untuk relaksasi, mengurangi stres dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Raden pihaknya terus berupaya dengan menggandeng stakeholder untuk mencegah terjadinya kejahatan tindak pidana narkoba.

“Kami berusaha melakukan komunikasi, informasi ataupun edukasi baik ke lingkungan masyarakat, lingkungan pemerintah, lingkungan swasta maupun lingkungan pendidikan sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba agar Kota Cilegon bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Nad/Amul)

Exit mobile version