Daerah

Pembangunan Pelabuhan Warnasari, Begini Keseriusan PT PCM

Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy yang sangat serius dan fokus melakukan pembangunan terhadap Pelabuhan Warnasari di Kota Cilegon. Marup/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari Kota Cilegon tidak semudah membalikan telapak tangan, PT PCM yang menjadi liding sektor pembangunan tersebut tampak sangat serius.

Bagaimana tidak, saat ini PT PCM sudah melakukan Memorandum of Understnding (MoU) dengan dua perusahaan raksasa yang ada di Kota Cilegon yakni PT Krakatau Steel dan PT Chandra Asri Petrochemical, untuk membangun Pelabuhan Warnasari.

Dalam waktu dekat ini, PT PCM akan melakukan konsultasi bersama DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon ke Kemendagri, terkait dasar kerjasama BUMD.

Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy mengatakan, pihaknya tidak main-main melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk terwujudnya Pelabuhan Warnasari.

Saat ini pihaknya akan melakukan pembentukan tim dengan dua perusahaan yang sudah meneken MoU yakni PT Krakatau Steeldan PT Chandra Asri Petrocemical.

“Kami akan membuat tim dulu antara kami, KS, dan Chandra Asri nantinya tim itu yang bekerja sehari-hari, dan tentunya, nanti masukan-masukan dari Dewan itu kita akan diskusikan,” katanya kepada awak media.

Dalam waktu dekat ini, kata Willy pihaknya bersama dengan DPRD dan Pemkot Cilegon akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk melihat dasar kerjasama BUMD.

“Dalam waktu dekat sepertinya akan ada diskusi ke Kemendagri Jakarta antara DPRD, Pemkot, dan kita. Namun apapun hasil dari diskusi, peraturan mana yang akan dipakai semua sangat mendukung, supaya warnasari ini terealisasi,” tambahnya.

Willy mengungkapkan, semua pihak terlihat sepakat dengan adanya pembangunan Pelabuhan Warnasari, meski ada beberapa pihak yang memberikan masukan kepada kami untuk terlebih dahulu membuat Feasibility Study (FS).

“Semua sepakat, teruskan saja. Pasca MoU sekarang membuat tim bersama untuk menyusun FS, itu nanti kita akan diskusikan kepada Dewan dan Pemkot,” pungkasnya. (Marup/Amul)

Exit mobile version