Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta industri di Kota Cilegon untuk dapat memperhatikan pendidikan dan kesehatan.
Pasalnya, industri di Kota Cilegon jumlahnya cukup banyak, oleh karena itu Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta pendidikan dan kesehatan di perhatikan industri.
Perhatian industri terhadap Pendidikan dan kesehatan di Kota Cilegon, itu bisa dialokasikan dari dana CSR.
Baca Juga : Disnaker Kota Cilegon Gunakan Aplikasi untuk Sebar Informasi Loker
Dimana, saat ini terdapat 250 industri dalam negeri dan 109 pemodal asing, artinya itu akan mampu menjamin pendidikan dan kesehatan warga cilegon
“Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing-red). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya,” kata Helldy kepada awak media.
Meski begitu, Helldy membeberkan industri tersebut ketika melakukan pembayaran pajak itu masuk ke pemerintah pusat.
Baca Juga : Lomba Selam Pertama di Banten di Lakukan di Cilegon, Begini Kata Ketua POSSI
“Akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat. Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain,” tuturnya
Dalam hal ini, Helldy juga menghimbau Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan kunjungan ke seluruh industri dalam rangka melakukan cross check terkait CSR.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa program-program CSR yang telah dijalankan oleh perusahaan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Cilegon.
Baca Juga : Sanuji Minta Penguatan Pada Pencatatan Sipil Kependudukan, Ini Alasannya
Dengan demikian, perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat setempat.
“Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada,” ungkapnya. (Amul/Red)