MEGATRUST.CO.ID – Kabar membanggakan hadir untuk Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan sebagai salah satu bahasa resmi konferensi umum UNESCO.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Official Language General Conference organisasi pendidikan, pengetahuan dan kebudayaan PBB tersebut.
Hal tersebut setelah diadopsinya resolusi 42 C/28 secara konsensus pada sesi pleno konferensi umum UNESCO ke 42 di Paris.
Baca Juga : Dibawah Binaan Dinkop dan UMKM Kota Cilegon Olahan Durian Ucok Ada di Kota Cilegon
Duta besar Indonesia untuk Prancis, Andora dan Monako Mohamad Oemar mengatakan, bahasa Indonesia telah banyak digunakan sejak dahulu sebagai bahasa penutur di Indonesia yang berbeda etnis.
Bahkan sebanyak 52 negara diketahui belah memasukan bahasa Indonesia ke dalam kurikulum.
“Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu,” ujar Oemar dikutip dari laman setkab.go.id
Baca Juga : Caleg PAN Kota Cilegon Rahmatulloh Beri Bantuan ke Warga Jombang, Ternyata untuk Ini
Selain itu, menurut Oemar ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO membuat peningkatan kesadaran bahasa Indonesia.
“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” tandasnya.
Penetapan ini membuat Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 10 yang diakui sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO.
Baca Juga : BESOK Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Kemendesa 2023 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
Sebelumnya, ada beberapa bahasa yang berstatus bahasa resmi diantaranya Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Manfaat dari bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bahasa Indonesia bisa digunakan dalam sidang.
Selain itu, dokumen-dokumen yang ada dalam konferensi umum bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga : Biadab! Rumah Sakit Indonesia Tak Luput Dari Serangan Zionis Israel, 12 Orang Wafat
Terpilihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO melalui proses panjang dari Januari 2023 dan baru terealisasikan pada bulan November 2023.
Diusulkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO berawal dari amanat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Adapun amanat itu berbunyi “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.
(Towil/Amul)
Sumber: setkab.go.id