Politik

Tim Kuasa Hukum AMIN akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

Paslon presiden dan wakil presiden Anies Baswesan dan Muhaimin Iskandar dalam keterangan resminya pasca penetapan rekapitulasi hasil pungutan suara KPU. Sumber Youtube Anies Baswedan 20 Maret 2024

MEGATRUST.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah rampung melaksanakan sidang pleno perhitungan suara. Pada pleno tersebu, KPU telah merekap bahwa Prabowo Gibran mendapatkan hasil yang maksimal.

Menanggapi hasil KPU soal penetapan rekapitulasi suara Pemilu nasional, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan laporkan bukti kecurangan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kanal youtube pribadinya, Anies Baswedan didampingi Muhaimin, memberikan pernyataan dalam bentuk video dengan judul.

“Sikap AMIN terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU” yang diunggah pada Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga : Fantastis! Perolehan Suara Prabowo Subianto Tembus Hampir 100 Juta Pada Pemilu 2024 Usai Diumumkan KPU

Dalam pernyataan tersebut, Muhaimin pemilik nama beken Cak Imin mengaku menemukan banyak kejanggalan dan ketidak normalan dalam Pemilu yang belum pernah terjadi sebelumnya sepanjang sejarah.

Temuan-temuan, kekurangan dan lainnya seolah dibiarkan begitu saja sehingga banuak ketidak wajaran dalam proses berjalannya demokrasi ini.

“Sejak awal kita telah menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa,” kata Cak Imin dalam youtube pirbadi Anies Baswedan, Rabu 20 Maret 2024.

Bahkan, jauh dari sebelum Pemilu, banyak hal tak terduga dan pelanggaran terjadi sebelum pemilu berlangsung. Dari mulai rekayasa regulasi, intervensi alat negara dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Apabila Terjadi PHPU, Begini Arahan Bawaslu Cilegon kepada Panwascam

“Jauh sebelum pencoblosan dari rekayasa regulasi, kemudian intervensi alat negara dan namanya telah menjadi cacatan wartawan dan jadi catatan publik,” terangnya.

Capres Anies Baswedan dan Muhaimin yang disingkat menjadi AMIN itu menjelaskan jika hadirnya mereka dalam kontestasi pencalonan presiden dan wakil presiden semata-mata membawa misi perubahan, memberikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Turut serta menegakan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi yang telah digaungkan oleh para tokoh pendiri bangsa sejak dulu.

“Kami membawa perubahan, memberikan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi,” ucap Cak Imin.

Baca Juga : 6 Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Kaum Muslimin, Salah Satunya Membersihkan Harta

Puluhan juta pasang mata masyarakat Indonesia menaruh harapan besar terhadap AMIN, sehingga inilah yang membuat keduanya teguh memperjuangkan sampai ke meja MK melalui tim hukum AMIN.

Tak hanya itu saja, banyaknya penyimpangan yang terjadi selama sebelum, saat dan setelah pemilu membuat keduanya teguh menggandeng tik kuasa hukum AMIN.

“Ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada pasangan calon urut nomor satu, maka kami tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum tim AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada Majlis Hakim serta publik tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres,” jelasnya.

Baca Juga : 6 Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Kaum Muslimin, Salah Satunya Membersihkan Harta

Anies Baswedan turut menambahkan, dia menyebut banyak temuan yang tidak terintegrasi serta menyinggung soal kecurangan. Kata Anies, rezim yang lahir dan diperoleh melalui penyimpangan dan kecurangan maka akan menghasilkan kebijakan yanh tidak adil.

“Kepemimpinan yang lahir karena terkendali dengan penyimpangan, dengan kecurangan akan menghasilkan rezim yang outputnya atau keluarannya adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia dan kita tidak ingin ini terjadi,” tegas Anies.

Tim hukum AMIN pun telah mengumpulkan barang bukti penyimpangan selama proses Pemilu dan akan diperjuangkan di meja MK.

Baca Juga : Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri Hingga Keluarga

“Banyak temuan-temuan dalam proses demokrasi yang tidak terintegrasi yang telah dikumpulkan oleh tim hukum AMIN, ini akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi, kami mempersiapkan semua proses ini yang tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim Amin di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi,” terangnya.

“Sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak penyimpangan yang kami alami tapi kami memilih mengumpulkan itu semua secara hati-hati melakukan validasi memastikan akurat,” sambungnya.

Anies juga meminta para pendukungnya mengawal tim hukum berjuang di kancah konstitusiinal yang tersedia secara sah.

Baca Juga : Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat Membayarkannya

“Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah,” paparnya.

“Kami tegaskan bahwa, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi berlalu, kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan kami tidak ingin menjadi presiden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang, biarlah cukup perhatian sampai di sini, jangan ada pembiaran, bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan akan menjadi kebiasaan, jika kalian membiarkan maka akan menjadi budaya,” sambung Anies. (Emilda/Amul).

Sumber: Youtube Anies Baswedan

Exit mobile version