Megatrust.co.id, CILEGON – Puluhan sopir bus dari seluruh Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Seruni Kota Cilegon menjalani tes urine sebelum memberangkatkan penumpang dalam suasana mudik lebaran 2024.
Kegiatan tes urine ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan dari sopir bus itu sendiri selama perjalanan mengendarai kendaraan transportasi umum tersebut.
Penyidik pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilegon, Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan tes urine itu merupakan deteksi dini bagi awak bus antar provinsi/kota di Terminal Seruni Kota Cilegon.
Baca Juga : PENTING dan CATAT, Daftar Nomor Telepon Penting saat Mudik Lebaran 2024
“Kegiatan ini sudah dimulai pada Senin 1 April, rencana sampai Jumat 5 April, lima hari,” kata Tri saat ditemui di lokasi, Rabu 3 April 2024.
Tri menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh terminal yang ada di Kota Cilegon, seperti di Terminal Terpadu Merak (TTM).
Ia menambahkan, selama tiga hari kegiatan tersebut berjalan, sudah puluhan sopir bus yang melakukan tes urine.
Baca Juga : Dua Penumpang Kapal Tercebur ke Laut, Tim SAR Gabungan Sigap Selamatkan Korban
“Yang sudah kita screening urine itu pengemudi di Seruni saja, itu 65 orang sopir. Untuk hari ini baru sekitar 9-10 orang yang tes urine,” ungkapnya.
Selama tiga hari screening terhadap 65 sopir bus, Tri menyatakan, ada satu orang sopir bus yang terindikasi positif.
“Yang terindikasi positif hanya satu orang, itu pun dia punya keterangan pakai resep dokter, karena obat sakit. Jadi kita tidak tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca Juga : Sudah Rampung Dibenahi, JLS Kota Cilegon Dipastikan Aman Dilalui Pemudik Motor
Saat ditanya apabila ada sopir bus yang terindikasi positif menggunakan barang-barang terlarang, Tri menerangkan yang bersangkutan akan diproses, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Kalau terindikasi yang bersangkutan kita proses, bawa ke kantor untuk assessment. Kita analisis, apakah dia coba pakai atau rutin,” terangnya.
“Setelah terindikasi, kita akan komunikasi dengan PO busnya, kalau dia rutin, wajib direhab dan kemungkinan ada sanksi dari PO bus tersebut,” pungkasnya. (Hamdi/Amul)